-
Pemerintah berencana membuka pendaftaran seleksi CPNS 2026 mulai November 2026.
-
Kualifikasi CPNS tahun sebelumnya terbuka untuk lulusan SMA/SMK, D3, S1, hingga S3.
-
Pelamar CPNS 2026 dapat menyiapkan diri mulai sekarang sembari menunggu informasi terbaru.
Persyaratan Umum Pelamar
- Usia: Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar (bisa hingga 40 tahun untuk jabatan tertentu seperti Dokter Spesialis atau Dosen).
- Status: Warga Negara Indonesia (WNI), tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, TNI, atau Polri, serta tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
- Rekam Jejak: Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih, serta tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari instansi pemerintah maupun swasta.
- Kesiapan: Sehat jasmani dan rohani, serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
Gambaran Tahapan Ujian CPNS 2026
Persiapan belajar untuk seleksi CPNS pun dapat dicicil sejak dini. Untuk tahun-tahun sebelumnya, seleksi berfokus pada dua tahapan utama:
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD): Menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang meliputi:
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK): Menguji pemahaman nasionalisme, integritas, Pancasila, dan UUD 1945.
- Tes Intelegensia Umum (TIU): Mengukur kemahiran verbal, numerik, dan figural.
Tes Karakteristik Pribadi (TKP): Menilai kepribadian, pelayanan publik, dan adaptasi teknologi. - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB): Menguji kesiapan dan kompetensi teknis sesuai posisi formasi yang dilamar setelah dinyatakan lolos SKD.
Masyarakat diharapkan memantau kanal resmi untuk mendapatkan rincian formasi CPNS 2026 dan jadwal dalam waktu dekat.