LINIMASA - Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo (20) tengah menjadi sorotan. Aksi kejam Mario saat melakukan tindakan biadab terhadap David (17) dianggap harus mendapatkan hukuman yang berat.
Komentar pun datang dari Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang mendukung polisi menjerat Mario dengan Pasal 354 KUHP dan Pasal 355 KUHP.
Dua Pasal di atas, kata dia, memiliki ancaman hukuman yang lebih berat bagi Mario, dibandingkan dengan penerapan Pasal 351 KUHP yang sebelumnya diancamkan oleh penyidik Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan.
Menurutnya, polisi sudah seharusnya menerapkan Pasal yang lebih tegas terhadap kasus kekerasan tersebut. Pasalnya, kata dia, penganiayaan yang dilakukan Mario terbukti sangat brutal dan tanpa prikemanusiaan.
"Kalau kita melihat aksinya yang begitu brutal tanpa prikemanusiaan, saya mungkin agak setuju kalau diterapkan Pasal 351, karena memang itu mungkin," kata Mahfud setelah menjengung David di RS Mayapada Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
"Tetapi saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas, untuk membuat anak-anak muda, untuk membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik, diterapkan Pasal 354 dan 355," tambahnya.
Penjelasan Pasa 351, 354 dan 355 KUHP
Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang tindak pidana penganiayaan, Ancaman hukuman yang tertera dalam pasal tersebut maksimal hanya lima tahun penjara dengan syarat korban mengalami luka berat.
Adapun Pasal 354 KUHP yang disinggung Mahfud mengatur tentang tindak pidana penganiayaan berat dengan ancaman maksimal delapan tahun penjara.
Baca Juga: 58 Film Kartun Populer dari Berbagai Negara, SpongeBob SquarePants Asal Mana?
Sementara Pasal 355 KUHP berisi tentang tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
"Sehingga bisa lebih keras, lebih tegas, dan biasa saya berharap, saya minta aparat penegak hukum profesional, tidak boleh main-main. Karena masyarakat sekarang gampang tahu, wah ini ada upaya menyembunyikan ini, ada upaya membelokkan ini, mengaburkan ini, masyarakat itu gampang tahu sekarang," tegasnya. (Sumber: Suara.com)
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Mau Mario Dandy Dihukum Pakai Pasal 354 dan 355 KUHP, Apa Isinya?
-
Mario Dandy Layak Dijerat Pasal Berlapis karena Tak Manusiawi, Mahfud MD: Polisi Jangan Main-main!
-
Polisi Sebut Mario Dandy Bebas Alkohol Saat Aniaya David, Tapi Ada Botol Miras di Mobil Rubicon
-
Minta Polisi Tidak Main-main Dalam Kasus Penganiayaan David, Mahfud MD: Masyarakat Sekarang Gampang Tahu
-
Anak Pejabat Aniaya David, Botol Vodka Ditemukan di Mobil Rubicon Mario Dandy yang Disita Polres Jaksel
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Heboh Pengunjung Tewas Jatuh dari Lantai 4 Plaza Medan Fair, Diduga Bunuh Diri
-
'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?
-
THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?
-
Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026
-
Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?
-
Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga
-
Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan
-
Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur