Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta aparat penegak hukum khususnya Polres Jakarta Selatan untuk bekerja secara profesional dalam menyelesaikan kasus penganiayaan David dengan tersangka, Mario Dandy. Ia mewanti-wanti aparat penegak hukum kalau saat ini masyarakat mengawal betul langkah-langkah aparat penegak hukum.
Hal itu ia sampaikan usai menjenguk David di Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).
"Saya berharap, saya minta aparat penegak hukum profesional, tidak boleh main-main, karena masyarakat sekarang gampang tahu, wah, ini ada upaya menyembunyikan ini, ada upaya membelokkan ini, mengaburkan ini, masyarakat itu gampang tahu sekarang," kata Mahfud.
Karena masyarakat sudah begitu awas, maka Mahfud kembali mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk serius menyelesaikan kasus penganiayaan tersebut.
"Oleh sebab itu harus betul-betul profesional agar masalah ini menjadi tuntas secara hukum bagi pelaku dan keadilan bagi korban," ujarnya.
Sementara itu, Mahfud juga sempat mengusulkan ada sanksi yang tegas agar kejadian penganiayaan brutal tidak lagi terjadi ke depannya. Meski ia setuju apabila tersangka Dandy disangkakan dengan Pasal 351 KUHP, namun ia lebih memilih agar yang bersangkutan diberi hukuman yang lebih berat.
"Tetapi saya akan jauh lebih setuju dan mendukung untuk mencoba menerapkan pasal yang lebih tegas, untuk membuat anak-anak muda, untuk membuat orang tua mendidik anak-anaknya dengan baik, diterapkan pasal 354 dan 355 (KUHP)," tuturnya.
Berita Terkait
-
Anak Pejabat Aniaya David, Botol Vodka Ditemukan di Mobil Rubicon Mario Dandy yang Disita Polres Jaksel
-
Kabar Baik! David Sudah Lewati Masa Kritis, Tapi...
-
Deddy Corbuzier Ikut Kesal Pelaku Penganiayaan Mario Dandy Suka Pamer Kemewahan: Itu Bukan Duit Lu, Gausah Belagu
-
KPK Usut Hingga Akar Sumber Kekayaan Tak Wajar Rafael Alun: Ternyata Hartanya Tak Sesuai dengan Upah!
-
Tetap Ketawa Walaupun Tersangka, Teman Mario Dandy Disebut Sakit Jiwa sama Warganet
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?