- Kasus dugaan kekerasan mahasiswa UNISA Yogyakarta viral di media sosial kini resmi ditangani Polresta Sleman.
- Polresta Sleman melalui Satreskrim memulai proses penyelidikan atas laporan dugaan kekerasan tersebut per Kamis (5/2/2026).
- Pihak UNISA Yogyakarta telah memanggil pelaku yang mengakui perbuatannya sebelum laporan masuk ke kepolisian.
Suara.com - Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan mahasiswa Universitas 'Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta tidak hanya berhenti pada penanganan internal kampus. Kasus yang viral di media sosial ini kini resmi bergulir ke ranah hukum.
Polresta Sleman mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan tersebut dan kini tengah menindaklanjutinya.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan bahwa perkara dugaan kekerasan tersebut sudah masuk dalam penanganan aparat penegak hukum.
"Perkara sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Proses masih tahap penyelidikan," kata AKP Salamun saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Berawal dari Viral Media Sosial
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah unggahan akun X @agikristianto viral. Unggahan tersebut mengungkap dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa terhadap adik perempuannya.
Sebelumnya, pihak kampus UNISA Yogyakarta melalui Wakil Dekan FIKES Bidang Kemahasiswaan, Wantonoro, telah mengakui bahwa kedua belah pihak, baik terduga pelaku maupun korban adalah mahasiswa mereka.
Ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan di lingkungan akademik.
"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini," kata Wantonoro, dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga: 6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
Setelah mengidentifikasi kedua belah pihak, Wantonoro bilang UNISA Yogyakarta telah bergerak cepat dengan memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pelaku telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas," ucapnya.
Namun, dengan masuknya laporan ke Polresta Sleman, pelaku kini tidak hanya menghadapi ancaman sanksi akademis dari pihak universitas, tetapi juga potensi jeratan pidana sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Doxxing dan Kekerasan Digital yang Tak Tertangani
-
Ayahnya Eks Pemain Italia, Robin Mirisola Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?
-
AC Milan Gigit Jari, KRC Genk Berhasil Amankan Aset Striker Keturunan Yogyakarta
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Masuk Singapura? Dua Penumpang Kapal MV Hondius Diisolasi
-
Berada di MV Hondius, Youtuber Ruhi Cenet Bongkar Fakta Ngeri saat Hantavirus Tewaskan 3 Orang
-
Sambut HUT ke-499, Jakarta Gelar Car Free Day di Jalan Rasuna Said Minggu Pagi, Cek Titik Parkirnya!
-
Kemensos Bentuk Tim Khusus untuk Mendalami Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
-
Kutuk Aksi Cabul Ashari di Ponpes Pati, Gus Ipul: Jangan Jadikan Pesantren Kedok!
-
Soroti Kasus Kiai Cabul di Pati, KSP Dudung: Lindungi Korban, Tindak Tegas Pelakunya!
-
Prabowo 'Pamer' Proyek 100 GW Surya RI di ASEAN, Ingatkan Ancaman Krisis Energi
-
Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah
-
Kepala Daerah dan PPPK Tak Perlu Khawatir, Pelaksanaan Pasal 146 UU HKPD Akan Diatur Melalui UU APBN
-
Prabowo di KTT ASEAN: Dunia Sedang Genting, BIMP-EAGA Harus Lebih Adaptif dan Berdampak