- Kasus dugaan kekerasan mahasiswa UNISA Yogyakarta viral di media sosial kini resmi ditangani Polresta Sleman.
- Polresta Sleman melalui Satreskrim memulai proses penyelidikan atas laporan dugaan kekerasan tersebut per Kamis (5/2/2026).
- Pihak UNISA Yogyakarta telah memanggil pelaku yang mengakui perbuatannya sebelum laporan masuk ke kepolisian.
Suara.com - Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan mahasiswa Universitas 'Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta tidak hanya berhenti pada penanganan internal kampus. Kasus yang viral di media sosial ini kini resmi bergulir ke ranah hukum.
Polresta Sleman mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan tersebut dan kini tengah menindaklanjutinya.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan bahwa perkara dugaan kekerasan tersebut sudah masuk dalam penanganan aparat penegak hukum.
"Perkara sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Proses masih tahap penyelidikan," kata AKP Salamun saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Berawal dari Viral Media Sosial
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah unggahan akun X @agikristianto viral. Unggahan tersebut mengungkap dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa terhadap adik perempuannya.
Sebelumnya, pihak kampus UNISA Yogyakarta melalui Wakil Dekan FIKES Bidang Kemahasiswaan, Wantonoro, telah mengakui bahwa kedua belah pihak, baik terduga pelaku maupun korban adalah mahasiswa mereka.
Ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan di lingkungan akademik.
"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini," kata Wantonoro, dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga: 6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
Setelah mengidentifikasi kedua belah pihak, Wantonoro bilang UNISA Yogyakarta telah bergerak cepat dengan memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pelaku telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas," ucapnya.
Namun, dengan masuknya laporan ke Polresta Sleman, pelaku kini tidak hanya menghadapi ancaman sanksi akademis dari pihak universitas, tetapi juga potensi jeratan pidana sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Doxxing dan Kekerasan Digital yang Tak Tertangani
-
Ayahnya Eks Pemain Italia, Robin Mirisola Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?
-
AC Milan Gigit Jari, KRC Genk Berhasil Amankan Aset Striker Keturunan Yogyakarta
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini