- Kasus dugaan kekerasan mahasiswa UNISA Yogyakarta viral di media sosial kini resmi ditangani Polresta Sleman.
- Polresta Sleman melalui Satreskrim memulai proses penyelidikan atas laporan dugaan kekerasan tersebut per Kamis (5/2/2026).
- Pihak UNISA Yogyakarta telah memanggil pelaku yang mengakui perbuatannya sebelum laporan masuk ke kepolisian.
Suara.com - Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan mahasiswa Universitas 'Aisyiyah (UNISA) Yogyakarta tidak hanya berhenti pada penanganan internal kampus. Kasus yang viral di media sosial ini kini resmi bergulir ke ranah hukum.
Polresta Sleman mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan terkait dugaan kekerasan tersebut dan kini tengah menindaklanjutinya.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, membenarkan bahwa perkara dugaan kekerasan tersebut sudah masuk dalam penanganan aparat penegak hukum.
"Perkara sudah ditangani oleh Satreskrim Polresta Sleman. Proses masih tahap penyelidikan," kata AKP Salamun saat dikonfirmasi, Kamis (5/2/2026).
Berawal dari Viral Media Sosial
Peristiwa ini menjadi sorotan publik setelah unggahan akun X @agikristianto viral. Unggahan tersebut mengungkap dugaan aksi kekerasan yang dilakukan oleh seorang mahasiswa terhadap adik perempuannya.
Sebelumnya, pihak kampus UNISA Yogyakarta melalui Wakil Dekan FIKES Bidang Kemahasiswaan, Wantonoro, telah mengakui bahwa kedua belah pihak, baik terduga pelaku maupun korban adalah mahasiswa mereka.
Ia menegaskan bahwa pihak kampus tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan di lingkungan akademik.
"Sebagai bentuk tanggung jawab kami, karena keduanya merupakan mahasiswa kami, kami turut prihatin dan tentu menyesalkan kejadian ini," kata Wantonoro, dalam keterangan resminya, Kamis (5/2/2026).
Baca Juga: 6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
Setelah mengidentifikasi kedua belah pihak, Wantonoro bilang UNISA Yogyakarta telah bergerak cepat dengan memanggil terduga pelaku untuk dimintai klarifikasi.
Berdasarkan hasil pertemuan tersebut, pelaku telah mengakui perbuatannya.
"Pelaku sudah kami panggil ke kampus dan mengakui perbuatannya serta menyadari bahwa perilaku tersebut merupakan hal yang tidak pantas," ucapnya.
Namun, dengan masuknya laporan ke Polresta Sleman, pelaku kini tidak hanya menghadapi ancaman sanksi akademis dari pihak universitas, tetapi juga potensi jeratan pidana sesuai hukum yang berlaku.
Berita Terkait
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Sanksi Menanti! Mahasiswa UNISA Yogyakarta Pelaku Kekerasan Akhirnya Mengaku
-
Doxxing dan Kekerasan Digital yang Tak Tertangani
-
Ayahnya Eks Pemain Italia, Robin Mirisola Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?
-
AC Milan Gigit Jari, KRC Genk Berhasil Amankan Aset Striker Keturunan Yogyakarta
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir