LINIMASA - Hukum mengeluarkan sperma di luar atau hukum memakai kondom bagi suami istri, simak artikel ini penjelasan menurut Buya Yahya.
Ulama besar asal cirebon, Buya Yahya menjelaskan tentang hukum mengeluarkan sperma karena ingin menunda kehamilan ada yang dilarang dan diperkenankan.
Menurut Buya Yahya, menunda kehamilan bukan sesuatu yang terlarang, asalkan tujuannya bukan takut melarat.
Akan tetapi, jika menunda kehamilan karena takut melarat, itu merupakan sesuatu yang diharamkan.
"Hukum menunda kehamilan bukan sesuatu yang diharamkan asalkan bukan karena takut melarat. Tapi jika tujuannya takut melarat, itu kurang ajar kepada Allah SWT," kata Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Al-Bahjah TV.
Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan, dalam menunda kehamilan ada yang diperkenankan dan ada yang diharamkan.
Cara yang diperbolehkan adalah dengan 'azl, yaitu mengeluarkan sperma di luar rahim.
"Cara yang dipekenankan adalah 'azl, mengeluarkan air mani di luar rahim. Membuang sperma di luar karena bukan karena takut melarat maka diperkenankan," tuturnya.
Kemudian, cara yang diperkanankan lainnya yaitu dengan menggunakan kondom.
Baca Juga: Soal Geng Rafael Alun di Dirjen Pajak, Ini Kata Kemenkeu
"Kalau dengan yang aman karena tidak ada urusan dengan orang lain yaitu dengan menggunakan kondom," katanya.
Berita Terkait
-
Gak Usah Datang ke Tempat Kyai, Buya Yahya Bocorkan Rahasia agar Doa Cepat Terkabul
-
Bukan Dajjal, Sosok Ini yang Paling Ditakuti Nabi Muhammad SAW Kata Buya Yahya
-
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan tapi Lupa Jumlahnya? Buya Yahya Beri Solusi agar Cepat Lunas
-
Buya Yahya: Allah akan Ampuni Semua Dosa Umat Muslim di Malam Nisfu Syaban, Kecuali Orang-Orang Ini
-
Hukum Mandi Junub Pakai Air Hangat Bolehkah? Begini Kata Buya Yahya
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Ultah Moana Digelar Megah Setara Harga Mobil, Ria Ricis: Aku Cuma Bayar
-
Bolehkah Retinol Dicampur Moisturizer? Ini Cara Pakai yang Benar agar Kulit Tetap Aman
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi