LINIMASA - Berikut hukum onani yang diperbolehkan bagi laki-laki atau perempuan asalkan dengan beberapa keadaan.
Dalam suatu kajian ada pertanyaan tentang hukum onani bagi perempuan atau laki-laki dengan beberapa alasan.
Onani atau masturbasi bagi laki-laki maupun perempuan hukumnya adalah sama haram. Akan tetapi, di saat dalam keadaan tertentu misalnya takut kepada zina, maka kasusnya berbeda.
"Kalau sudah dalam keadaan dia takut kepada zina, maka hukum onani atau masturbasi menjadi dipekenankan, tentunya dengan 3 syarat," kata Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Indonesia Mengaji.
Buya Yahya mengatakan hukum onani diperkenankan dengan tiga syarat. Syarat yang pertama adalah karena takut terjerumus kepada zina.
"Syarat yang pertama adalah karena takut terjerumus kepada maksiat yang gede namanya zina. Yang kedua adalah lakukanlah dengan dengan cara dan di tempat yang tidak nyaman," katanya.
"Bukan di tempat kasur yang empuk kemudian bagus, jadi yang penting dia menyelesaikan itu saja agar terhindar dari zina, di hadapannya zina," tambahnya.
Kemudian syarat yang ketiga adalah jangan dibarengi dengan khayalan-khayalan.
"dan yang ketiga adalah jangan dibarengi dengan khayalan-khayalan. Karena jika dibiasakan dengan khayalan maka tidak akan berhenti akhirnya timbul lagi muncul syahwat baru lagi," jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Hukum Memperbesar dan Memperpanjang Kemaluan, Begini Penjelasan Buya Yahya
Berita Terkait
-
Hukum Memperbesar dan Memperpanjang Kemaluan, Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Hukum Mengeluarkan Sperma di Luar atau Pakai Kondom bagi Suami Istri, Begini Pandangan Buya Yahya
-
Gak Usah Datang ke Tempat Kyai, Buya Yahya Bocorkan Rahasia agar Doa Cepat Terkabul
-
Bukan Dajjal, Sosok Ini yang Paling Ditakuti Nabi Muhammad SAW Kata Buya Yahya
-
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan tapi Lupa Jumlahnya? Buya Yahya Beri Solusi agar Cepat Lunas
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Kemarau Panjang Mengintai, Penyakit dari Flu, Iritasi Mata hingga Dehidrasi Ancam Warga Bantul
-
Zlatan Ibrahimovic Sebut Dirinya Lebih Lengkap daripada Erling Haaland
-
Demonstrasi Mahasiswa Bikin Rupiah Kembali Menguat
-
Harga BBM Naik, Gaya Hidup Tetap Jalan: Tanda Pola Konsumtif Sulit Lepas?
-
Drakor The East Palace Tayang 17 Juli, Nam Joo Hyuk Jadi Pemburu Hantu
-
Misteri 2 Mayat Wanita di Banyumas: Nenek Ditemukan Dalam Sumur, Gadis 18 Tahun Bersimbah Darah
-
Piala Dunia 2026: Hasrat Besar Haiti untuk Kejutkan Brasil
-
Peritel Fashion Mulai Kenakan Biaya Retur, Bisakah Benar-Benar Kurangi Limbah?
-
Cantik di Layar, Terlilit Cicilan di Dunia Nyata: Bahaya FOMO Bagi Perempuan
-
PMII Makassar Ancam Gelar 'Reformasi Total Jilid II', Ajak BEM dan Buruh Konsolidasi Besar-besaran