LINIMASA - Berikut hukum onani yang diperbolehkan bagi laki-laki atau perempuan asalkan dengan beberapa keadaan.
Dalam suatu kajian ada pertanyaan tentang hukum onani bagi perempuan atau laki-laki dengan beberapa alasan.
Onani atau masturbasi bagi laki-laki maupun perempuan hukumnya adalah sama haram. Akan tetapi, di saat dalam keadaan tertentu misalnya takut kepada zina, maka kasusnya berbeda.
"Kalau sudah dalam keadaan dia takut kepada zina, maka hukum onani atau masturbasi menjadi dipekenankan, tentunya dengan 3 syarat," kata Buya Yahya dikutip dari kanal YouTube Indonesia Mengaji.
Buya Yahya mengatakan hukum onani diperkenankan dengan tiga syarat. Syarat yang pertama adalah karena takut terjerumus kepada zina.
"Syarat yang pertama adalah karena takut terjerumus kepada maksiat yang gede namanya zina. Yang kedua adalah lakukanlah dengan dengan cara dan di tempat yang tidak nyaman," katanya.
"Bukan di tempat kasur yang empuk kemudian bagus, jadi yang penting dia menyelesaikan itu saja agar terhindar dari zina, di hadapannya zina," tambahnya.
Kemudian syarat yang ketiga adalah jangan dibarengi dengan khayalan-khayalan.
"dan yang ketiga adalah jangan dibarengi dengan khayalan-khayalan. Karena jika dibiasakan dengan khayalan maka tidak akan berhenti akhirnya timbul lagi muncul syahwat baru lagi," jelas Buya Yahya.
Baca Juga: Hukum Memperbesar dan Memperpanjang Kemaluan, Begini Penjelasan Buya Yahya
Berita Terkait
-
Hukum Memperbesar dan Memperpanjang Kemaluan, Begini Penjelasan Buya Yahya
-
Hukum Mengeluarkan Sperma di Luar atau Pakai Kondom bagi Suami Istri, Begini Pandangan Buya Yahya
-
Gak Usah Datang ke Tempat Kyai, Buya Yahya Bocorkan Rahasia agar Doa Cepat Terkabul
-
Bukan Dajjal, Sosok Ini yang Paling Ditakuti Nabi Muhammad SAW Kata Buya Yahya
-
Masih Punya Utang Puasa Ramadhan tapi Lupa Jumlahnya? Buya Yahya Beri Solusi agar Cepat Lunas
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS
-
KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!
-
Rekam Jejak Jenderal Dudung Abdurachman: Dari Pencopot Baliho Kini Jadi Tangan Kanan Presiden
-
Reshuffle Kabinet: Qodari Geser dari KSP ke Bakom, Dudung Ambil Alih Peran Strategis di Istana
Terkini
-
Kasus Daycare Little Aresha: Polisi Dalami Dugaan Pemberian Obat Penenang dan Kekerasan Seksual!
-
Berteman dengan George W Bush, Megawati Cerita saat Menolak Serangan AS Terhadap Irak
-
Puluhan Korban Tabrakan KA Argo Bromo dengan KRL Dirawat Intensif di RSUD Bekasi
-
Terpopuler: Seri HP Samsung Paling Murah, Rekomendasi Tripod Bagus tapi Kokoh
-
Terpopuler: 5 Mobil yang Bisa Pakai Pertalite, Motor Irit Bensin Alternatif Motor Listrik
-
Terpopuler: Nama Ayah Kandung Syifa Hadju Terungkap, Pilihan Cushion Tahan Keringat
-
4 Shio Paling Hoki 28 April 2026, Keberuntungannya Tak Terbendung
-
Green SM Buka Suara Usai Keterlibatan Taksi dalam Kecelakaan KA di Bekasi
-
Imbas Tabrakan KRL dengan KA Agro Bromo Anggrek, Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara
-
Sejajarkan Andrie Yunus dengan Marsinah, Dongker Bakal Abadikan Kasus Kekerasan Aparat dalam Lagu