/
Jum'at, 10 Maret 2023 | 09:30 WIB
Pengajian Ustaz Abdul Somad (Instagram/@ustadzabdulsomad_official)

LINIMASA - Batas akhir bayar utang puasa Ramadhan tahun lalu dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad.

Saat sedang memberikan ceramah di salah satu majelis ilmu, Ustadz Abdul Somad ditanya salah seorang jamaah soal batas puasa qadha Ramadhan.

Dilansir dari YouTube Ustadz Abdul Somad, UAS memberikan penjelasan soal bayar utang puasa Ramadhan.

Seseorang yang hendak bayar utang puasa alias Qadha Ramadhan tahun lalu batas waktu pelaksanaannya adalah Ramadhan selanjutnya.

Hal ini berarti jika sekarang bulan Sya'ban artinya masih boleh membayar utang puasa Ramadhan tahun lalu.

"Batasnya (bayar utang puasa Ramadhan tahun lalu) kapan? sampai Ramadhan (Tahun) ini," ujar  UAS.

Tak hanya itu, Ustadz Abdul Somad juga menceritakan bayar utang puasa Ramadhan di Syaban memiliki keistimewaan tersendiri, apalagi dilaksanakannya pada hari Senin.

UAS mengungkapkan setidaknya ada tiga keistimewaan melaksanakan puasa di bulan Sya'ban termasuk puasa bayar utang Ramadhan.

Pertama, utang puasa wajib Ramadhan lunas.

Baca Juga: Miliki Aset Miliaran Won, Kim Sae Ron Berbohong Soal Kesulitan Finansial?

Kedua, meraih pahala puasa sunnah di bulan Sya'ban.

Ketiga, mendapatkan pahala puasa sunnah Senin.

"Siapa yang mengganti puasa di bulan Syaban hari Senin, otomatis dapat tiga, puasa qadha lunas satu hari, puasa sunah syaban dapat, puasa hari Senin dapat," ujar Ustadz Abdul Somad.

Timbul pertanyaan bagaimana niat melaksanakan puasa qadha Ramadhan, puasa Sya'ban dan puasa Senin, apakah boleh disatukan?

Ustadz Abdul Somad menyebut tidak perlu mengucapkan satu persatu niat masing-masing puasa.

Hendaknya hanya meniatkan satu puasa saja yakni puasa Qadha Ramadhan.

"Niatnya satu aja, saya niat puasa qadha. Otomatis dapat tiga. Jadi nggak perlu niatnya tiga," ungkap  UAS.

Kasus lainya adalah jika seseorang tidak sempat bayar utang puasa Ramadhan.

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bahwasanya masih bisa melaksanakan puasa Qadha yang tidak sempat itu setelah bulan Ramadhan lewat.

Caranya adalah dengan tetap puasa Qadha Ramadhan sekaligus membayar fidyah.

Fidyah atau denda yang dimaksud adalah memberi makan orang miskin selama satu hari.

"Kalau sampai Ramadhan (tahun ini) dia belum mengqadha juga ? maka dia dapat qadha setelah Ramadhan plus fidyah. Fidyah apa ? memberi makan fakir miskin selama satu hari," ungkap UAS.

Ustadz Abdul Somad menegaskan bayar fidyah itu bukan satu kali makan, melainkan 3 kali sehari memberi makan.

"Bukan satu kali makan, tapi satu hari makan. Paling tidak tiga kali, makan pagi, siang, makan malam," pungkas UAS.

Load More