LINIMASA - Menikah menjadi hal yang lumrah untuk dilakukan. Dalam Islam, menikah bukan lagi sekedar adat melainkan ibadah yang sudah dianjurkan oleh nabi Muhammad SAW.
Namun, bagaimana jika pernikahan itu dilakukan dengan wanita yang sudah hamil hasil hubungan zinah dengan diluar pernikahan?
Untuk solusi permasalahan tersebut, Buya Yahya memberikan jawaban dalam ceramahnya yang diposting dalam kanal YouTube Al-Bahjah TV, di kutip pada Senin (13/3/2023).
Buya Yahya menjelaskan, ada beberapa cara dalam menyelesaikan masalah ini. Yaitu, segera dinikahkan dengan syarat tertentu.
“Langsung saja mengambil langkah, pernikahan tetap terjalin. Dan tidak melakukan hubungan sampai bayi lahir,” kata Buya Yahya.
Namun, fakta di lapangan ada beberapa kasus yang terjadi, salah satunya menduga kalau dirinya sudah hamil padahal belum. Hal itu terjadi karena dirinya memang sudah melakukan hubungan intim sebelumnya,
“Ada hamil tapi bukan beneran, tapi yang jelas dia pernah melakukan perzinahan, kemudian sebulan tidak terlalu terlihat. Ada yang seperti itu,” ucap pimpinan Pesanten Al-Bahjah itu.
Selain itu, Buya Yahya menjelaskan, ada hal yang perlu dicermati berkaitan dengan kejujuran pelaku. Apakah dia memang sudah melakukan perzinahan atau belum, karena hal ini juga menjadi masalah.
“Kehamilan ini, ia mengaku sudah berzina sebelumnya. Ini jadi masalah yang harus segera ditutup,” ucapnya.
Baca Juga: Mengejutkan, Akun Istagram Indra Bekti Tiba-tiba Hilang Tepat di Hari Ultah Aldila Jelita ke-37
Buya Yahya mengungkapkan, ada orang merasa hamil 4 sampai 5 bulan, ternyata tidak ada.
“Pernah terjadi hal seperti itu, positif hamil padahal tidak pernah melakukan hubungan badan. Rupanya ada kelainan atau penyakit dalam kandungan. Itu tanda-tanda saja. Kalau perut semakin besar kemudian diperiksa oleh dokter, itu semakin yakin,” katanya.
Kaerna perzinahan itu aib, Buya Yahya mengharuskan untuk menutupi aib tersebut dan tidak mengumbarnya pada siapapun.
“Jangan ceritakan, dan selesai. Semua kita tinggalkan, takut kepada zina. Pintu halal Allah buka, nikah,” ujar Buya Yahya.
Berita Terkait
-
Ada Orang Ibadahnya Pas-pasan tapi Bisa Selamat di Akhirat, Kok Bisa? Begini Kata Buya Yahya
-
Buya Yahya Menjawab Hukum Menuduh Bid'ah dan Bagaimana Muslim Menyikapinya
-
Hukum Bersetubuh di Siang Bolong Saat Puasa Ramadhan Menurut Buya Yahya
-
Hukum Memelihara Kucing di Rumah, Ustadz Khalid Basalamah: JANGAN!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Terkini
-
Rio Fahmi Yakin Persija Berkembang Usai Kalah dari Persebaya di Piala Presiden 2026
-
Tito Mohon-mohon ke Purbaya Minta Cairkan Tambahan Anggaran Rp 6 T buat Pemulihan Sumatra
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Shin Tae-yong Maklumi Persija Kalah di Laga Perdana Piala Presiden 2026
-
Industri Kreatif Bergeser, Strategi Kampanye Tak Lagi Cukup
-
Ekonom UGM Endus Pola Penggusuran 'Orang Jokowi' di Balik Mundurnya Gubernur BI
-
RI Lobi AS Agar Sawit Bebas Tarif Section 301, Airlangga: Kami Minta Dikecualikan
-
KPK Periksa SF Hariyanto, Eks Ketua KPID Riau hingga Anggota Dewan
-
Teka-teki Kematian Sutrimo, DPR Minta Polisi Tak Sisakan Spekulasi
-
Ketimpangan Relasi Kerja: Mengapa Loyalitas Hanya Berlaku Satu Arah?