LINIMASA - Umat Islam sebentar lagi akan menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan tahun 2023.
Banyak yang harus dipersiapkan oleh umat Islam dalam menyambut bulan suci Ramadhan, satu di antaranya adalah mengetahui hal-hal yang membatalkan puasa.
Buya Yahya menjawab pertanyaan dari salah seorang jamaah soal perbuatan yang membatalkan puasa.
Jamaah itu bertanya kepada Buya Yahya soal aktivitas membersihkan telinga saat puasa di bulan Ramadhan apakah termasuk perkara yang membatalkan puasa atau tidak.
"Buya yang kami hormati, apakah jika kita menggunakan korek api buat membersihkan telinga itu jadi batal puasanya? Terimakasih," tanya salah seorang jamaah dilansir dari laman Buya Yahya.
Buya Yahya menjawab puasa menjadi batal apabila sengaja memasukan sesuatu ke dalam telinga bagian dalam yang tidak tersentuh oleh jari kelingking.
"Menjadi batal jika kita memasukan sesuatu ke dalam telinga kita. Yang dimaksud dalam telinga adalah bagian dalam telinga yang tidak bisa dijangkau oleh jari kelingking kita saat kita membersihkan telinga," ujar Buya Yahya.
Oleh sebab itulah jika seseorang hendak membersihkan telinganya saat puasa sebaiknya dilakukan dengan jari kelingking agar tidak membatalkan puasa.
Sebab, menurut Buya Yahya jika memasukan benda lain lebih dalam ke telinga termasuk hal yang membatalkan puasa.
Baca Juga: Gunung Merapi Muntahkan Lava Pijar
"Jadi memasukkan sesuatu ke bagian yang masih bisa dijangkau oleh jari kelingking kita hal itu tidak membatalkan puasa, baik yang kita masukkan itu adalah jari tangan kita atau yang lainnya," ungkap Buya Yahya.
Buya Yahya kemudian menambahkan jika memasukan korek kuping atau bahkan air ke dalam telinga saat puasa Ramadhan itu termasuk hal-hal yang membatalkan puasa.
Akan tetapi kalau kita memasukkan sesuatu melebihi dari bagian yang dijangkau jemari kita (seperti : korek kuping atau air) maka hal itu akan membatalkan puasa, ini adalah pendapat kebanyakan para ulama" tegas Buya Yahya.
Meski begitu, ada pendapat yang berbeda yaitu pendapat yang diambil oleh Imam Malik dan Imam Ghazali dari mazhab Syafi’i bahwa Memasukan sesuatu ke dalam telinga tidak membatalkan.
Buya Yahya menegaskan untuk tidak melakukan hal tersebut untuk menjaga kehati-hatian, meskipun ada ulama yang membolehkan memasukan sesuatu ke teliga saat puasa Ramadhan.
"Akan tetapi lebih baik dan lebih aman jika tetap mengikuti pendapat kebanyakan para ulama, yaitu pendapat yang mengatakan memasukkan sesuatu ke lubang telinga adalah membatalkan puasa," pungkas Buya Yahya.
Berita Terkait
-
10 Keistimewaan Bulan Ramadhan, Limpahan Pahala Jangan Sampai Terlewat Ya
-
Selain Uang, Ini 4 Hal yang Sebaiknya Dipersiapkan Menjelang Idul Fitri
-
Nuzulul Quran Tanggal Berapa? Simak Arti dan Keutamaannya
-
3 Hal yang Perlu Diperhatikan oleh Ibu Menyusui Ketika Berpuasa
-
3 Asuhan Shin Tae-yong Melempem di Timnas Indonesia, Tapi Bikin Ngeri di Klub
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Api Melalap 10 Hektare Lahan di Dekat Tol Palindra, Manggala Agni Turun hingga Dini Hari
-
PTBA Gandeng Pertamina NRE Sulap Lahan Pascatambang Jadi PLTS, Percepat Transisi Energi Hijau
-
Mata Dunia Tertuju ke Iran, Pemakaman Ali Khamenei Dihadiri Perwakilan 30 Negara
-
Prambanan Jazz Festival 2026 Rayakan Sukacita Lewat Tema Celebrate The Joy
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kritik Pedas Toni Kroos: Skuad Jerman Kosong Kualitas, Tak Punya Pembeda di Piala Dunia
-
Sidang Korupsi Disperkimtan Palembang Bongkar Dugaan Potongan 51 Persen Dana Proyek
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
Dugaan Aniaya Warga Rupat: Copot Ipda ES Belum Cukup, Anggota Lain Harus Ditahan