LINIMASA - Perkembangan kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap anak petinggi Banser memasuki babak baru.
Berkas perkara AG (15) sang pujaan hati Mario Dandy sudah lengkap (P21) dan akan diserahkan ke Kejari Jaksel besok Selasa, 21 Maret 2023.
Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada Senin, (20/3/2023).
“Untuk anak yang berkonflik dengan hukum yakni AG (15), sore ini (berkas perkara) sudah P21 oleh pihak Kejaksaan,” kata Hengki sebagaimana dilansir dari Antara.
Hengki mengungkapkan tahap selanjutnya yang akan dilakukan setelah berkas perkara lengkap adalah melimpahkan pelaku beserta barang bukti ke pihak Kejaksaan.
Rencananya tahap pelimpahan berkas ini akan dilakukan pada Selasa, (21/3/2023).
"Rencananya, pihak penyidik akan melakukan proses pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan besok (21/3/2023)," ujar Hengki.
Sementara itu, hal senada disampaikan oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan.
Ade Sofyan membenarkan soal pelimpahan tahap 2 di Kejari Jaksel yang akan dilaksanakan pada Selasa, 21/3/2023 besok.
“Betul hari ini sudah P21. Tahap 2 rencananya dilaksanakan besok di Kejari Jakarta Selatan,” kata dia.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, AG (15) ditahan Polda Metro Jaya karena merupakan teman perempuan dari tersangka MDS (20) yang terbukti menganiaaya D (17) di daerah Pesanggrahan.
Atas perbuatanya itu, AG ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sejak Rabu (8/3/2023).
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Hengki.
Proses penahanan AG oleh pihak kepolisian tetap menggunakan dasar Undang-Undang Perlindungan dan Peradilan Anak.
Tag
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kajati DKI Jakarta Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy
-
Tompi Sentil Iman Generasi Muda Lewat Lagu Religi, Termasuk Mario Dandy
-
Berkas Lengkap, Polda Metro Bakal Serahkan AG Pacar Mario Dandy ke Kejari Jaksel Besok
-
Chandra Asri Komitmen Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak
-
Butterfly Effect Mario Dandy: 5 Pejabat Ini 'Digoreng' Abis Gegara Pamer Harta
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
Terkini
-
Ramalan Zodiak Keuangan 13 Februari 2026: 5 Zodiak Ini Bakal Panen Rezeki
-
BNNP Sumbar Gagalkan Peredaran 2,8 Kg Sabu di Padang
-
Sudah Akui Ressa Rossano Anak, Denada Tetap Digugat Rp7 Miliar, Ternyata Ada 3 Penyebabnya
-
Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
-
Menakar Kesiapan Jembatan Musi V dan Tol Palembang-Betung, Mampukah Beroperasi Saat Mudik?
-
Kemenkeu Ubah Kawasan Kumuh Surakarta Jadi Rumah Layak Huni, Gelontorkan Anggaran Rp 4,48 M
-
Extended RAM Apakah Berguna di HP? 6 Rekomendasi HP dengan RAM Tambahan Jumbo Terbaik
-
Motif Ibu Rumah Tangga Bakar Toko Emas di Makassar Terungkap
-
Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Tidak Aktif? Segera Cek Status Kepesertaan Secara Online
-
Regulasi Asian Games 2026 serta Kekecewaan Besar yang Mengintai Penggawa Garuda dan para Suporter