LINIMASA - Perkembangan kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap anak petinggi Banser memasuki babak baru.
Berkas perkara AG (15) sang pujaan hati Mario Dandy sudah lengkap (P21) dan akan diserahkan ke Kejari Jaksel besok Selasa, 21 Maret 2023.
Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi pada Senin, (20/3/2023).
“Untuk anak yang berkonflik dengan hukum yakni AG (15), sore ini (berkas perkara) sudah P21 oleh pihak Kejaksaan,” kata Hengki sebagaimana dilansir dari Antara.
Hengki mengungkapkan tahap selanjutnya yang akan dilakukan setelah berkas perkara lengkap adalah melimpahkan pelaku beserta barang bukti ke pihak Kejaksaan.
Rencananya tahap pelimpahan berkas ini akan dilakukan pada Selasa, (21/3/2023).
"Rencananya, pihak penyidik akan melakukan proses pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan besok (21/3/2023)," ujar Hengki.
Sementara itu, hal senada disampaikan oleh Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyan.
Ade Sofyan membenarkan soal pelimpahan tahap 2 di Kejari Jaksel yang akan dilaksanakan pada Selasa, 21/3/2023 besok.
“Betul hari ini sudah P21. Tahap 2 rencananya dilaksanakan besok di Kejari Jakarta Selatan,” kata dia.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, AG (15) ditahan Polda Metro Jaya karena merupakan teman perempuan dari tersangka MDS (20) yang terbukti menganiaaya D (17) di daerah Pesanggrahan.
Atas perbuatanya itu, AG ditahan di ruang khusus Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) sejak Rabu (8/3/2023).
"Dari hasil pemeriksaan kami kurang lebih enam jam, malam ini kami putuskan untuk melakukan penangkapan dan penahanan," kata Hengki.
Proses penahanan AG oleh pihak kepolisian tetap menggunakan dasar Undang-Undang Perlindungan dan Peradilan Anak.
Tag
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Kajati DKI Jakarta Tawarkan David Berdamai dengan Mario Dandy
-
Tompi Sentil Iman Generasi Muda Lewat Lagu Religi, Termasuk Mario Dandy
-
Berkas Lengkap, Polda Metro Bakal Serahkan AG Pacar Mario Dandy ke Kejari Jaksel Besok
-
Chandra Asri Komitmen Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak
-
Butterfly Effect Mario Dandy: 5 Pejabat Ini 'Digoreng' Abis Gegara Pamer Harta
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
BRImo Hadirkan Fitur Beli Obat, Praktis dengan Layanan Antar ke Rumah
-
Peran SBY di Nama Anak Kedua AHY dan Annisa Pohan, Terinspirasi Gelar Raja Mataram
-
Nikita Mirzani Berjuang di Balik Penjara: Kasusnya di MA Ternyata Bukan Pemerasan, Tapi ITE?
-
Niat Puasa Lengkap Qadha, Syawal, Senin-Kamis Arab Latin dan Artinya yang Mudah Dipahami
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Viral PB XIV Purboyo Pakai Jarik Motif Parang Terbalik di Acara Halabihalal
-
Bocoran Frozen 3, Pernikahan Anna dan Kristoff Diduga Jadi Cerita Utama
-
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Sisca Saras dan F4dli kolaborasi dengan Ayaka Yasumoto, Kenalkan Hipdut ke Jepang