Suara.com - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) dianugerahi Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022 oleh KPP Wajib Pajak Besar Dua.
Pemberian penghargaan berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Dua di Jakarta. Penghargaan ini merupakan buah komitmen Perusahaan dalam menerapkan kepatuhan tertinggi terhadap kewajiban perpajakan.
Prosesi penyerahan penghargaan dilakukan oleh Mokhamad Khifni selaku Kepala Kantor KPP Wajib Pajak Besar Dua dan diterima langsung oleh Suryandi, Direktur Sumber Daya Manusia & Urusan Korporat Chandra Asri serta Junus Danuatmodjo, Tax Section Manager Chandra Asri.
Apresiasai Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022 diberikan kepada Chandra Asri karena Perusahaan masuk dalam pembayar pajak terbesar pada periode pelaporan pajak 2021 – 2022.
Dalam kesempatannya, Suryandi, Direktur Sumber Daya Manusia & Urusan Korporat Chandra Asri menyampaikan, Chandra Asri sebagai mitra pertumbuhan bagi Indonesia bangga telah menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak dan berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.
"Penganugerahan dan apresiasi oleh Ditjen Pajak melalui KPP Wajib Pajak Besar Dua ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus senantiasa berkomitmen dan taat pada peraturan perpajakan di Indonesia.” ungkapnya.
Sebagai informasi Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022 yang diterima oleh Chandra Asri juga menjadi bukti nyata Perseroan terhadap komitmen ESG (Environmental, Social and Governance), khususnya pada aspek governance atau tata kelola dimana Perusahaan selalu aktif mematuhi ketentuan yang dipersyaratakan Pemerintah kepada perusahaan perusahaan.
Chandra Asri dalam hal ini juga turut berinisiatif untuk terus berkontribusi kepada Indonesia, tidak hanya melalui produknya tetapi juga melalui kepatuhan pelaksanaan bisnisnya guna mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Chandra Asri merupakan perusahaan petrokimia terbesar di Indonesia yang diyakini menjadi tulang punggung dalam membangun industri di negeri ini.
Baca Juga: Nikita Mirzani Cecar Sri Mulyani, Pegawai Pajak Ngotot Minta Bayar Pajak Demi Bonus Cair
Sebagai satu-satunya perusahaan yang mengoperasikan Naphta Cracker, Perseroan berkomitmen untuk memenuhi permintaan domestik dan membantu pemerintah serta industri dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur