Suara.com - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (Chandra Asri) dianugerahi Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022 oleh KPP Wajib Pajak Besar Dua.
Pemberian penghargaan berlangsung di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar Dua di Jakarta. Penghargaan ini merupakan buah komitmen Perusahaan dalam menerapkan kepatuhan tertinggi terhadap kewajiban perpajakan.
Prosesi penyerahan penghargaan dilakukan oleh Mokhamad Khifni selaku Kepala Kantor KPP Wajib Pajak Besar Dua dan diterima langsung oleh Suryandi, Direktur Sumber Daya Manusia & Urusan Korporat Chandra Asri serta Junus Danuatmodjo, Tax Section Manager Chandra Asri.
Apresiasai Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022 diberikan kepada Chandra Asri karena Perusahaan masuk dalam pembayar pajak terbesar pada periode pelaporan pajak 2021 – 2022.
Dalam kesempatannya, Suryandi, Direktur Sumber Daya Manusia & Urusan Korporat Chandra Asri menyampaikan, Chandra Asri sebagai mitra pertumbuhan bagi Indonesia bangga telah menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak dan berkontribusi terhadap perekonomian Indonesia.
"Penganugerahan dan apresiasi oleh Ditjen Pajak melalui KPP Wajib Pajak Besar Dua ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus senantiasa berkomitmen dan taat pada peraturan perpajakan di Indonesia.” ungkapnya.
Sebagai informasi Penghargaan Pembayar Pajak Terbaik Tahun 2022 yang diterima oleh Chandra Asri juga menjadi bukti nyata Perseroan terhadap komitmen ESG (Environmental, Social and Governance), khususnya pada aspek governance atau tata kelola dimana Perusahaan selalu aktif mematuhi ketentuan yang dipersyaratakan Pemerintah kepada perusahaan perusahaan.
Chandra Asri dalam hal ini juga turut berinisiatif untuk terus berkontribusi kepada Indonesia, tidak hanya melalui produknya tetapi juga melalui kepatuhan pelaksanaan bisnisnya guna mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.
Chandra Asri merupakan perusahaan petrokimia terbesar di Indonesia yang diyakini menjadi tulang punggung dalam membangun industri di negeri ini.
Baca Juga: Nikita Mirzani Cecar Sri Mulyani, Pegawai Pajak Ngotot Minta Bayar Pajak Demi Bonus Cair
Sebagai satu-satunya perusahaan yang mengoperasikan Naphta Cracker, Perseroan berkomitmen untuk memenuhi permintaan domestik dan membantu pemerintah serta industri dalam negeri untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Klarifikasi Tanggapi Aksi Demonstrasi di Pematang Siantar: Bukan Bagian BNI
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu