LINIMASA - Pemerintah sepakat cuti bersama hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah dimajukan dua hari menjadi 19 April 2023. Hal tersebut disampaikan menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam rapat terbatas di Istana Presiden, Jumat (24/3/2023).
"Kami tadi bersama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi tanggal 19 sudah libur, tanggal 20 libur, tapi masuk tanggal 26 (April)," ujarnya dikutip dari RRI, Sabtu (25/3/2023).
Menurut Budi Karya, usulan cuti bersama yang dimajukan itu sudah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau sekarang cutinya sesuai SKB (Surat Keputusan Bersama) 21-26 April," kata Budi Karya Sumadi.
Budi pun mengungkap alasan dibalik keputusan perubahan cuti bersama ini. Ia menyebut, perubahan ini guna menghindari dan mengantisipasi terjadinya penumpukan kendaraan arus mudik pada satu waktu.
"Karena secara tradisional keinginan mudik ini tinggi, dengan volume yang banyak. Dan kalau itu tertuju tanggal 21, maka akan terjadi penumpukan luar biasa," ujarnya.
Arus mudik diprediksi berlangsung selama empat hari hingga 21 April. Dengan demikian, pemudik punya ruang waktu lebih banyak untuk jalan ke kampung masing-masing.
"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa jalan tanggal 18 sore, tanggal 19, 20, 21. Ada empat hari mereka mudik," katanya.
"Sedangkan arus balik bagi mereka yang berkeinginan cuti panjang bisa sampai tanggal 30-31 (April). Itu keputusan yang diambil dari diskusi yang cukup efektif," ucapnya.
Baca Juga: Nissa Asyifa Peringati Tiara Andini agar Tak Jadi Korban Kedua Alshad Ahmad
Ia pun menegaskan, agar pihak swasta dapat segera memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) lebih cepat bagi karyawannya. "Sehingga tanggal 18 (April) dipastikan dapat THR dan mereka bisa melakukan satu perjalanan dari 18 malam," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN