LINIMASA - Sistem ganjil-genap selama libur Lebaran 2023, pada 19 hingga 25 April ditiadakan sementara dan kembali diberlakukan mulai 26 April 2023.
"Belum (sistem ganjil-genap), sampai nanti selesai kembali liburan," kata Pejabat (pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (19/4/2023) melansir Antara.
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram resminya, @dishubdkijakarta menjelaskan penerapan sistem ganjil-genap untuk 26 ruas jalan ditiadakan pada 19-25 April 2023.
“Sehubungan dengan Hari Raya Idul Fitri 1444 H, penerapan sistem ganjil-genap di 26 ruas jalan ditiadakan pada tanggal 19 April-25 April 2023,” tulis Instagram Dishub DKI, Selasa (18/4).
Aturan tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat (3) yang berbunyi pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil-genap tidak diberlakukan pada Sabtu, Minggu dan hari libur nasional yang ditetapkan dengan keputusan presiden (keppres).
Dishub DKI juga mengimbau para pengguna lalu lintas untuk memantau penerapan sistem ganjil-genap di media sosial Dishub DKI Jakarta.
“Diimbau kepada pengguna jalan untuk menyesuaikan peraturan lalu lintas yang berlaku. Pantau terus informasi seputar penerapan sistem ganjil genap di media sosial Dishub DKI Jakarta,” tulisnya.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman juga menyampaikan bahwa aturan bebas ganjil-genap dimulai pada 19 sampai 25 April 2023.
"Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya dalam kota tidak ada," kata Latif.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Timnas Futsal Indonesia Melonjak ke Ranking 14 Dunia FIFA
-
Dampingi Presiden Prabowo di KTT ASEAN, Bahlil Fokus Bahas Diversifikasi Energi
-
Viral Anggaran Sewa Laptop Rp349 Juta Dituding Pemborosan, Kemenag: Realisasinya Lebih Hemat
-
Paradigma Tough Love: Urgensi Disiplin Mamak Nur dalam Novel Burlian
-
Misi Penebusan Dosa Singo Edan: Arema FC Harus Bayar Utang Kemenangan ke Suporter
-
Dukung Ekonomi Rakyat, Pegadaian Hadirkan Solusi Keuangan Inklusif di Timor Leste
-
Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok
-
Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional
-
Harga Pangan Hari Ini Naik? Cabai Rawit Tembus Rp65 Ribu per Kg, Telur Ayam Rp31 Ribu
-
Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!