/
Rabu, 03 Mei 2023 | 13:13 WIB
Pasca Penembakan di MUI ; Majelis Ulama Indonesia (Suara.com/Alfian Winanto)

LINIMASA - Polisi bakal membongkar isi ponsel pelaku penembakan di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (2/5), kemarin. 

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Lampung bakal menerjunkan tim untuk melakukan pendalaman terhadap kondisi kejiwaan pelaku penembakan kantor MUI, Mustopa NR.

"Jadi ada data yang didapat kita akan melakukan analisis dan berkoordinasi dengan Polda Lampung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko, saat di Mapolres Jakarta Barat, pada Rabu (3/5/2023), melansir Suara.com.

Trunoyudo pun mengatakan bakal menggunakan metode ilmian yakni scientific crime investigation dalam pemeriksaan terhadap ponsel pelaku. 

"Sehingga memadukan ketiga ini menjadi bagian yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Ia mengatakan membutuhkan waktu cukup lama dalam melakukan pemeriksaan karena harus tetap mematuhi beberapa SOP. 

"Tentu hasilnya akan kami sampaikan secara komprehensif bila sudah ada hasilnya dan kemudian menuju analisis," ujarnya. 

"Terkait dengan hal-hal lain, Apsifor pun juga sudah kolaborasi interprofesi sudah kita kirimkan ke Polda Lampung untuk melakukan otopsi psikologi dari korban,” ia menambahkan. 

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arysad mengatakan perusakan tersebut terjadi pada 2016 silam. Kala itu, kata dia, Mustopa merusak salah satu instalasi vital di Kantor DPRD Lampung. 

Baca Juga: Luis Milla Heran Dua Pemain Persib Hengkang Bareng, Teddy Bocorkan Penggawa Baru? Cek Faktanya

"Dari database yang kami terima atas nama Mustopa NR itu pernah ada catatan kriminalnya, pernah melakukan suatu tindakan, tindak pidana pengerusakan di salah satu instalasi vital atau objek vital itu di Kantor DPRD Provinsi Lampung di tahun 2016," kata Pandra kepada wartawan, Selasa (2/5/2023), melansir Suara.com.

Menurutnya, Mustopa kerap mengaku kalau dirinya merupakan wakil Nabi Muhammad SAW. Hal itupun yang diaku Mustopa saat melakukan aksi koboy di Kantor MUI. 

"Dia selalu mengklaim bahwa dia itu adalah sebagai wakil dari Nabi Muhammad SAW dan telah dituntut oleh JPU selama 5 bulan," tukasnya. 

Polda Lampung pun akan membantu Polda Metro Jaya guna menangani kasus penembakan kantor MUI tersebut. 

"Polda Lampung akan melakukan back up penyelidikan dan penyidikan dalam terangnya suatu permasalahan yang terjadi terhadap kasus yang terjadi di penembakan di Kantor MUI,"  katanya. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Komarudin mengatakan pelaku penembakan kantor MUI tersebut dinyatakan tewas. 

Load More