Suara.com - Sejumlah pegawai Majelis Ulama Indonesia atau MUI diperiksa terkait kasus penembakan di kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) kemarin.
Hal itu diterangkan oleh Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah.
Dia mengatakan polisi bakal memeriksa lima orang saksi penembakan hari ini.
"Tadi malam ada dua dan hari ini ada lima, Jadi ada tujuh. Kemarin satu sekuriti dan satu staf. Hari ini pemeriksaan korban dan apa yang diinginkan polisilah. Kita akan sajikan ke polisi," kata Ikhsan di kantor MUI, Jakpus, Rabu (3/5/2023).
Ikhsan mengatakan pihaknya mendampingi dua saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan saksi hari ini pukul 10.00 WIB.
"Mulai tadi malam sudah ada yang diperiksa, ada dua orang Teguh dan Tri dan kami mendampingi mereka hingga pukul 22.00 WIB. Dan hari ini karena rencana akan diperiksa Saudara Bambal dan Chaerudin. Karena kondisinya semalam masih trauma, maka kami tidak izinkan," ujarnya.
Periksa Ponsel Pelaku
Kekinian, Polda Metro Jaya bakal menerjunkan tim dan berkoordinasi dengan Polda Lampung dalam melakukan pendalaman terhadap kejiwaan Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI, di Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
"Jadi ada data yang didapat kita akan melakukan analisis dan berkoordinasi dengan Polda Lampung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko, saat di Mapolres Jakarta Barat, pada Rabu.
Baca Juga: Tembaki Kantor MUI Gegara Tak Diakui Wakil Nabi, Polisi Bakal Bongkar Isi Ponsel Mustopa NR
Selain itu, kata Trunoyudo, pihaknya juga bakal memeriksa ponsel milik Mustopa.
Dalam melakukan pemeriksaan terhadap ponsel Mustopa, kata Trunoyudo, bakal menggunakan metode ilmiah, yakni scientific crime investigation.
Pelaku Tewas
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin memastikan jika pelaku penembakan kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5) tewas.
"Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin.
Terkait kasus ini, polisi juga menemukan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku. Namun jenis dari senjata tersebut masih didalami.
Berita Terkait
-
Tembaki Kantor MUI Gegara Tak Diakui Wakil Nabi, Polisi Bakal Bongkar Isi Ponsel Mustopa NR
-
Pelaku Tembak Kantor MUI Pakai Air Gun, Ini Beda Spesifikasinya dengan Senpi
-
Idap Jantung, 3 Fakta Seputar Tewasnya Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI
-
Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Sudah Sejak 1984 Mengaku Wakil Nabi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil