Suara.com - Sejumlah pegawai Majelis Ulama Indonesia atau MUI diperiksa terkait kasus penembakan di kantor MUI, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) kemarin.
Hal itu diterangkan oleh Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Hukum dan HAM Ikhsan Abdullah.
Dia mengatakan polisi bakal memeriksa lima orang saksi penembakan hari ini.
"Tadi malam ada dua dan hari ini ada lima, Jadi ada tujuh. Kemarin satu sekuriti dan satu staf. Hari ini pemeriksaan korban dan apa yang diinginkan polisilah. Kita akan sajikan ke polisi," kata Ikhsan di kantor MUI, Jakpus, Rabu (3/5/2023).
Ikhsan mengatakan pihaknya mendampingi dua saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya. Pemeriksaan saksi hari ini pukul 10.00 WIB.
"Mulai tadi malam sudah ada yang diperiksa, ada dua orang Teguh dan Tri dan kami mendampingi mereka hingga pukul 22.00 WIB. Dan hari ini karena rencana akan diperiksa Saudara Bambal dan Chaerudin. Karena kondisinya semalam masih trauma, maka kami tidak izinkan," ujarnya.
Periksa Ponsel Pelaku
Kekinian, Polda Metro Jaya bakal menerjunkan tim dan berkoordinasi dengan Polda Lampung dalam melakukan pendalaman terhadap kejiwaan Mustopa, pelaku penembakan kantor MUI, di Jakarta Pusat, Selasa kemarin.
"Jadi ada data yang didapat kita akan melakukan analisis dan berkoordinasi dengan Polda Lampung,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Trunoyudo Wisnu Andiko, saat di Mapolres Jakarta Barat, pada Rabu.
Baca Juga: Tembaki Kantor MUI Gegara Tak Diakui Wakil Nabi, Polisi Bakal Bongkar Isi Ponsel Mustopa NR
Selain itu, kata Trunoyudo, pihaknya juga bakal memeriksa ponsel milik Mustopa.
Dalam melakukan pemeriksaan terhadap ponsel Mustopa, kata Trunoyudo, bakal menggunakan metode ilmiah, yakni scientific crime investigation.
Pelaku Tewas
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin memastikan jika pelaku penembakan kantor MUI Pusat pada Selasa (2/5) tewas.
"Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin.
Terkait kasus ini, polisi juga menemukan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku. Namun jenis dari senjata tersebut masih didalami.
Berita Terkait
-
Tembaki Kantor MUI Gegara Tak Diakui Wakil Nabi, Polisi Bakal Bongkar Isi Ponsel Mustopa NR
-
Pelaku Tembak Kantor MUI Pakai Air Gun, Ini Beda Spesifikasinya dengan Senpi
-
Idap Jantung, 3 Fakta Seputar Tewasnya Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI
-
Mustopa Pelaku Penembakan Kantor MUI Ternyata Sudah Sejak 1984 Mengaku Wakil Nabi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra