LINIMASA - Deddy Mahendra Desta baru-baru ini telah menjadi perbincangan hangat di kalangan netizen.
Keputusannya untuk mengajukan permohonan cerai kepada Natasha Rizki telah mengejutkan dan menyedihkan masyarakat, mengingat bahwa rumah tangga mereka sebelumnya tidak terkena gosip negatif.
Desta memilih untuk menghadapkan semua persoalan terkait perceraian kepada pengacara yang ditunjuk. Bahkan, ketika dijumpai oleh awak media di bandara, Desta memilih untuk tetap diam dan menyatakan bahwa ia tidak akan menjawab pertanyaan apa pun.
"Dilarang bertanya. Saya tidak akan menjawab apa pun," ujar Desta singkat seperti yang dikutip dalam video yang diunggah oleh akun @pembasmi.kehaluan.reall.
Video tersebut segera mendapatkan banyak komentar dari netizen. Banyak dari mereka menganggap wajar jika Desta tidak ingin berkomentar mengingat masalah rumah tangga bukanlah konsumsi publik.
Tidak hanya itu, netizen juga merasa bahwa jika Desta memberikan tanggapan, masalah rumah tangganya hanya akan semakin rumit. Baru-baru ini, muncul desas-desus bahwa pria yang memiliki tiga anak tersebut memiliki wanita idaman lain.
Berikut adalah tujuh fakta mengenai perceraian Desta dan Natasha Rizky yang dihadirkan oleh Linimasa Suara, dikutip dari berbagai sumber.
1. Desta Mengajukan Permohonan Cerai
Desta adalah pihak yang mengajukan permohonan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan sejak 11 Mei 2023. Permohonan ini terdaftar dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS.
"Pengajuan gugatan ini dilakukan melalui sistem e-court pada tanggal 11 Mei 2023," ujar Taslimah, Humas PA Jakarta Selatan, pada 17 Mei 2023.
2. Tudingan Perselingkuhan
Aktris Gege Elisa dikaitkan dengan kabar perceraian Desta dan Natasha Rizky. Ia dituduh sebagai pelakor, yaitu perebut suami orang. Namun, pengacara Desta, Hendra Siregar, telah membantah adanya orang ketiga tersebut. Bahkan, ia dengan tegas menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap orang yang menyebarkan desas-desus tersebut.
"Tidak ada orang ketiga. Jika informasi tersebut masih beredar, kami akan mengambil langkah hukum karena informasi tersebut sama sekali tidak benar," ujar Hendra ketika dijumpai di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada 18 Mei 2023.
3, Pisah Rumah Sejak 2022
Menurut kuasa hukumnya, Desta tidak lagi tinggal serumah dengan istrinya sejak 2022. Bahkan, Caca tidak merayakan Idul Fitri di rumah presenter tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan