LINIMASA - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sebelumnya menjabat sebagai Menko Polhukam mengisi posisi Johnny G Plate.
Dalam peran barunya ini, Mahfud MD akan bertanggung jawab atas wewenang dan tugas-tugas yang terkait dengan bidang komunikasi dan informatika di Indonesia.
Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 menegaskan penunjukan Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika.
Dalam keputusan tersebut, Kepala Negara menjelaskan pertimbangan yang mendasari penunjukan tersebut.
"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif," demikian tulisan dalam Keppres, melansir situs resmi Kominfo.
Berdasarkan Keputusan Presiden yang disahkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2023, Presiden Jokowi juga memberhentikan Johnny G Plate dari jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Berita Terkait
-
Usut Tuntas Aliran Dana Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo
-
Disambut Wamenlu Jepang, Presiden Jokowi Tiba di Hiroshima untuk Hadiri KTT G7
-
Amien Rais Sebut Surya Paloh Dapat Hidayah, Minta Ketum NasDem Lakukan Skema Serangan Balik
-
Sekjen NasDem Johnny Plate Tersangka Korupsi, Jokowi Enggan Disebut Ada Intervensi Politik
-
Menkopolhukam akan Terus Kawal Kasus Menkominfo Johnny G Plate atas Dugaan Koupsi Rp8 Milyar
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor
-
OJK Ungkap Kejahatan di BPR Panca Dana: Kredit Fiktif dan Pencairan Deposito Nasabah
-
Momen Bukber Langka di Rutan Serang, Ratusan Tahanan Nikmati Waktu Bersama Keluarga Tercinta
-
7 Masjid di Lampung yang Menyediakan Takjil & Buka Puasa Gratis Setiap Hari Selama Ramadan
-
Polda Banten Luruskan Status Tukang Ojek di Pandeglang: Belum Tersangka, Masih Penyelidikan
-
Tersangka AF Lawan Arus di Cibinong Hingga Menelan Korban Jiwa, Hasil Tes Urine Dinanti
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 24 Februari 2026: Catat Waktu Sahur, Subuh & Buka Puasa
-
Diduga Lakukan Penipuan Kripto, Bisnis AMG Pantheon Ditutup Paksa