LINIMASA - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sebelumnya menjabat sebagai Menko Polhukam mengisi posisi Johnny G Plate.
Dalam peran barunya ini, Mahfud MD akan bertanggung jawab atas wewenang dan tugas-tugas yang terkait dengan bidang komunikasi dan informatika di Indonesia.
Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 menegaskan penunjukan Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika.
Dalam keputusan tersebut, Kepala Negara menjelaskan pertimbangan yang mendasari penunjukan tersebut.
"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif," demikian tulisan dalam Keppres, melansir situs resmi Kominfo.
Berdasarkan Keputusan Presiden yang disahkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2023, Presiden Jokowi juga memberhentikan Johnny G Plate dari jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Berita Terkait
-
Usut Tuntas Aliran Dana Korupsi BTS 4G, Kejagung Periksa Dua Pejabat Kominfo
-
Disambut Wamenlu Jepang, Presiden Jokowi Tiba di Hiroshima untuk Hadiri KTT G7
-
Amien Rais Sebut Surya Paloh Dapat Hidayah, Minta Ketum NasDem Lakukan Skema Serangan Balik
-
Sekjen NasDem Johnny Plate Tersangka Korupsi, Jokowi Enggan Disebut Ada Intervensi Politik
-
Menkopolhukam akan Terus Kawal Kasus Menkominfo Johnny G Plate atas Dugaan Koupsi Rp8 Milyar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Kylian Mbappe Antar Prancis ke Semifinal, Samai Messi di Daftar Top Skor
-
Ella Rubin Main Serial Baru Bertajuk Sterling Point, Tayang Agustus 2026
-
Bank Jago Rilis Rapor Kredit, Bantu Nasabah Cek SLIK OJK dan Kelola Utang Lebih Bijak
-
5 Zodiak dengan Peruntungan Terbaik Hari Ini 10 Juli 2026
-
Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
-
Perpisahan Tak Menunggu Kita Siap: Pelajaran dari Novel You've Reached Sam
-
Tips Aman Jual Beli Akun Mobile Legends, Wajib Cek Status PSE Sebelum Transaksi
-
Petani di Lampung Utara Tewas Tertimpa Pohon yang Ditebangnya
-
Realme Narzo 100x 5G Meluncur 15 Juli, Bawa Baterai 8.000mAh, Layar 144Hz dan AI Gemini
-
Jerat SK ASN Palsu di Gresik: Pegawai DPMD Gresik Tersangka