/
Sabtu, 20 Mei 2023 | 09:52 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. (Instagram/mohmahfudmd)

LINIMASA - Presiden Joko Widodo telah menunjuk Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang sebelumnya menjabat sebagai Menko Polhukam mengisi posisi Johnny G Plate.

Dalam peran barunya ini, Mahfud MD akan bertanggung jawab atas wewenang dan tugas-tugas yang terkait dengan bidang komunikasi dan informatika di Indonesia.

Keputusan Presiden Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatika Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 menegaskan penunjukan Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas Menteri Komunikasi dan Informatika.

Dalam keputusan tersebut, Kepala Negara menjelaskan pertimbangan yang mendasari penunjukan tersebut.

"Dalam rangka meningkatkan efektifitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif," demikian tulisan dalam Keppres, melansir situs resmi Kominfo.

Berdasarkan Keputusan Presiden yang disahkan di Jakarta pada tanggal 19 Mei 2023, Presiden Jokowi juga memberhentikan Johnny G Plate dari jabatannya sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika. Keputusan tersebut berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Load More