LINIMASA - Dua terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, yakni Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal mengajukan kasasi terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Pengacara terdakwa Kuat Ma'ruf mengatakan memori kasasi telah diserahkan pada hari Senin (22/5/2023) kemarin.
“Iya (pengajuan kasasi),” ujar Irwan, Selasa (23/5/2023).
Berdasarkan yang tertera dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, permohonan kasasi dari dari pihak terdakwa Kuat Ma'ruf diajukan pada Selasa (2/5/2023) lalu.
Perihal pengajuan kasasi tersebut, Irwan mengatakan agar kliennya dibebaskan dari segala tuntutan.
“Tentunya kami tetap meminta agar Kuat Ma’ruf dibebaskan dari segala tuntutan,” ucap Irwan.
Sementara itu, kuasa hukum terdakwa Ricky Rizal, Erman Umar membenarkan jika permohonan kasasi kliennya diajukan pada Selasa (2/5/2023).
“Ricky Rizal sudah. Permohonan Kasasi diajukan Tanggal 2 Mei 2023. Dan memori kasasi kita serahkan tanggal 15 Mei 2023,” tutur Erman.
Diberitakan sebelumnya, terdakwa Ricky Rizal divonis 13 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan juga putusan penguatan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Baca Juga: Kasus Video Syur Mirip Rebecca Klopper Siap Dilaporkan ke Polisi oleh 2 Pihak Ini
Sementara untuk terdakwa Kuat Ma’ruf divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hukuman 15 tahun penjara dan dikuatkan dengan putusan dari Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Berita Terkait
-
Ferdy Sambo dan Kuat Maruf Dieksekusi Mati Malam Ini, Putri Candrawathi Mewek, Cek Fakta Sebenarnya!
-
CEK FAKTA: Tak Kuat Tahan Nafsu, Putri Candrawathi Bunting oleh Kuat Maruf di Penjara
-
Tiga Terdakwa Pembunuhan Brigadir J Ajukan Kasasi
-
Cek Fakta: Hari Ini, Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf Bakal Dieksekusi Mati Bersamaan, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral! Jadi Budak Seks Putri Candrawathi, Kuat Maruf Sering Diberi Jatah Majikan meski Dipenjara
Terpopuler
- Gus Kikin Pimpin PBNU, Antara Satire 'Salah Dalil' hingga Guyon 'PWNU Jatim Cabang Jakarta'
- 8 Sepatu Jalan untuk Komuter KRL dan MRT yang Empuk dan Awet
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 3 September 2026, Kesulitan Karier dan Keuangan Segera Berakhir
- Emil Audero Salah Pilih Klub? Pemerintah Serang Rayo Vallecano: Klub Gak Mampu
- Perbedaan Sunscreen Sejuta Umat Azarine vs Facetology, Bagus Mana?
Pilihan
-
Gempa M 5,3 Guncang Cilacap Siang Ini, Getaran Terasa hingga DIY dan Jabar
-
Api Masih Merah! 105 Personel Cari Korban Kebakaran Apartemen Pavilion Tanah Abang yang Terjebak
-
Kebakaran Melanda Apartemen Pavilion Tanah Abang, Petugas Sisir Penghuni Terjebak
-
Privilese TNI dari Suku Dayak Diduga Cara Rezim Amankan Ekspansi Bisnis Hutan
-
Sudah dari 2023, 'Nyelang' Jadi Napas Warga Pesisir Cilincing Demi Dapatkan Air Bersih
Terkini
-
Jalan Kolmas Ditutup Total 67 Hari, Polres Cimahi Siapkan Dua Jalur Alternatif
-
Eks Perawat Culik Bayi di RS Medan Secara Acak untuk Dijual ke Pasutri, Ini Kronologisnya
-
Ini Tantangan Ibu Memenuhi Nutrisi Anak Usia Sekolah
-
Kebakaran TPA Putri Cempo, Polri Kerahkan Helikopter dan Water Cannon untuk Percepatan Pemadaman
-
623 Titik Panas Terpantau di Sumsel, 317 Masih Diverifikasi Polda
-
Kepling Wanita di Medan Ditangkap Kasus Narkoba, Diduga Edarkan Pod Getar
-
Sempol Naik Kelas, Jajanan Pinggir Jalan yang Kini Diburu Kreator Kuliner
-
Menkeu Purbaya: Cara Berpikir Saya Tetap Ekonom, Makanya Banyak Dimusuhi
-
Nilai Tukar Petani Sumsel Tembus Rekor 3 Tahun, Kenapa Nelayan Justru Tertekan?
-
Inpres Larangan Bakar Hutan Segera Terbit, Pemerintah Diminta Libatkan Masyarakat Adat