LINIMASA - Tiga terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan permohonan kasasi atas puttusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Tiga terdakwa yang mengajukan permohonan dalam perkara tersebut ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf. Permohonan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasehat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (22/5/2023).
Djuyamto menuturkan, terdakwa Ferdy Sambo mengajukan kasasi pada 12 Mei 2023, sementara istrinya pada tanggal 9 Mei 2023. Sedangkan untuk terdakwa Kuat Ma’ruf mengajukan permohonan kasasi pada 15 Mei 2023.
Menurut Djuyamto, pihaknya menunggu para pihak terdakwa untuk menyerahkan memori kasasi dalam waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan.
“Sesuai ketentuan hukum acara maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, pemohon Kasasi wajib menyerahkan Memori Kasasi masing-masing,” jelasnya.
Dalam perkara tersebut, Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan putusan tersebut juga diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara itu, terdakwa Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, setelah menjalani proses banding di PT DKI Jakarta, masing-masing dijatuhi hukuman 20 tahun dan 15 tahun penjara.
Baca Juga: Intstagram Kembali Alami Eror, Jadi Trending Topik di Twitter
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Hari Ini, Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf Bakal Dieksekusi Mati Bersamaan, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral! Jadi Budak Seks Putri Candrawathi, Kuat Maruf Sering Diberi Jatah Majikan meski Dipenjara
-
CEK FAKTA: Gempar, Trisha Bukan Anak Sambo tapi Hasil Hubungan Putri dan Kuat Maruf
-
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Pihak Terdakwa Anak AG Ajukan Kasasi
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Hanya Bisa Mematung Usai Lihat Kuat Ma'ruf Nikahi Putri Candrawathi, Apakah Benar?
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kulit Berminyak Bagusnya Pakai Bedak Apa? Ini 6 Pilihan Biar Makeup Flawless
-
Bintangi Sitkom Agent 0812, Asri Welas Kewalahan Hadapi Geng Agak Laen
-
Jadi Ibu Tunggal, Asri Welas Tak Batasi Komunikasi Anak dan Mantan Suami
-
Valentine Tanpa Pasangan? Ini 5 Cara Seru Menikmatinya
-
Menu Sahur dan Berbuka Gratis Tersedia! Ini Tiga Masjid Ramah Jamaah di Kota Mataram
-
BRI Barca Week 2026 Jadi Momentum Peluncuran BRI Debit FC Barcelona
-
Bahaya Pencemaran Sungai Cisadane, Peneliti BRIN Ungkap Risiko Kanker
-
Inflasi Pangan Tembus 3,55 Persen, BI Jadikan Sumsel Kunci Stabilitas Harga 2026
-
Bukan Cuma untuk Wajah, Ini 4 Manfaat Retinol Kalau Dipakai di Kulit Tubuh
-
DEWA Tuntaskan Buyback Saham Hampir Rp 1 Triliun, Rampung Lebih Awal