LINIMASA - Tiga terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan permohonan kasasi atas puttusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Tiga terdakwa yang mengajukan permohonan dalam perkara tersebut ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf. Permohonan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasehat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (22/5/2023).
Djuyamto menuturkan, terdakwa Ferdy Sambo mengajukan kasasi pada 12 Mei 2023, sementara istrinya pada tanggal 9 Mei 2023. Sedangkan untuk terdakwa Kuat Ma’ruf mengajukan permohonan kasasi pada 15 Mei 2023.
Menurut Djuyamto, pihaknya menunggu para pihak terdakwa untuk menyerahkan memori kasasi dalam waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan.
“Sesuai ketentuan hukum acara maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, pemohon Kasasi wajib menyerahkan Memori Kasasi masing-masing,” jelasnya.
Dalam perkara tersebut, Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan putusan tersebut juga diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara itu, terdakwa Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, setelah menjalani proses banding di PT DKI Jakarta, masing-masing dijatuhi hukuman 20 tahun dan 15 tahun penjara.
Baca Juga: Intstagram Kembali Alami Eror, Jadi Trending Topik di Twitter
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Hari Ini, Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf Bakal Dieksekusi Mati Bersamaan, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral! Jadi Budak Seks Putri Candrawathi, Kuat Maruf Sering Diberi Jatah Majikan meski Dipenjara
-
CEK FAKTA: Gempar, Trisha Bukan Anak Sambo tapi Hasil Hubungan Putri dan Kuat Maruf
-
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Pihak Terdakwa Anak AG Ajukan Kasasi
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Hanya Bisa Mematung Usai Lihat Kuat Ma'ruf Nikahi Putri Candrawathi, Apakah Benar?
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Jadwal Rilis Mini Seri Baru Fairy Tail Resmi Dimajukan
-
3 Zodiak Diprediksi Beruntung 18-24 Mei 2026, Masa Sulit Mulai Berakhir
-
Terpopuler: Rekomendasi HP Gaming 4 Jutaan, Xiaomi Smart Band 10 Pro Siap Meluncur
-
Banjir Hoki, 4 Shio Ini Diperkirakan Bernasib Baik pada 17 Mei 2026
-
Terpopuler: 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Bolehkah Kurban Utang atau Nyicil?
-
Masih Nongkrong di Kafe Saat Rupiah Anjlok? Pikirkan Lagi, Ini Risikonya buat Anak Kos
-
Datangi Lokasi Film Horor Salmokji, Frislly Herlind Kesurupan: Katanya Aku Harus Mati
-
Hasil BRI Super League: Kalahkan Dewa United, Persis Solo Jaga Asa untuk Bertahan
-
Buktikan Kualitas, Skuad Muda Kendal Tornado FC Borong Penghargaan di EPA Championship
-
Panik Anabul Sering Pilih-Pilih Pet Food? Ternyata Ini 5 Alasannya