LINIMASA - Tiga terdakwa kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengajukan permohonan kasasi atas puttusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Tiga terdakwa yang mengajukan permohonan dalam perkara tersebut ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Ma’ruf. Permohonan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
“Permohonan kasasi tersebut diajukan oleh penasehat hukum masing-masing ke kepaniteraan pidana Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (22/5/2023).
Djuyamto menuturkan, terdakwa Ferdy Sambo mengajukan kasasi pada 12 Mei 2023, sementara istrinya pada tanggal 9 Mei 2023. Sedangkan untuk terdakwa Kuat Ma’ruf mengajukan permohonan kasasi pada 15 Mei 2023.
Menurut Djuyamto, pihaknya menunggu para pihak terdakwa untuk menyerahkan memori kasasi dalam waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan.
“Sesuai ketentuan hukum acara maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, pemohon Kasasi wajib menyerahkan Memori Kasasi masing-masing,” jelasnya.
Dalam perkara tersebut, Ferdy Sambo telah dijatuhi vonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan putusan tersebut juga diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara itu, terdakwa Putri Candrawathi dan Kuat Ma'ruf, setelah menjalani proses banding di PT DKI Jakarta, masing-masing dijatuhi hukuman 20 tahun dan 15 tahun penjara.
Baca Juga: Intstagram Kembali Alami Eror, Jadi Trending Topik di Twitter
Tag
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Hari Ini, Ferdy Sambo dan Kuat Ma'ruf Bakal Dieksekusi Mati Bersamaan, Benarkah?
-
Cek Fakta: Viral! Jadi Budak Seks Putri Candrawathi, Kuat Maruf Sering Diberi Jatah Majikan meski Dipenjara
-
CEK FAKTA: Gempar, Trisha Bukan Anak Sambo tapi Hasil Hubungan Putri dan Kuat Maruf
-
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Pihak Terdakwa Anak AG Ajukan Kasasi
-
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Hanya Bisa Mematung Usai Lihat Kuat Ma'ruf Nikahi Putri Candrawathi, Apakah Benar?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Bukan April Mop, Taeyang BIGBANG Goda Fans dengan Pengumuman Comeback Solo
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Christophe Piganiol: Rantai Pasok yang Tangguh Adalah Kunci Keselamatan Pasien
-
Tak Diakui Anak, Pria di Bulukumba Bunuh Ayah Kandung dan Mutilasi Tubuh Korban
-
Harga Mobil Listrik Toyota Anjlok, Kini Cuma Rp200 Jutaan
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
5 Rekomendasi Drama Korea tentang Realitas di Balik Industri Hiburan
-
Urutan Skincare Pagi Viva agar Bebas Noda Hitam, Bikin Kulit Cerah dan Kenyal
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis