LINIMASA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menahan tiga dari tujuh tersangka yang terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah.
Tiga tersangka diduga menyuap Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo agar memperoleh jabatan.
Adapun tiga tersangka yang ditahan KPK antara lain, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Pemalang Mubarak Ahmad (MA), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdul Rachman (AR), dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang Suhirman (SR).
Berdasarkan pengembangan kasus yang menjerat Mukti Agung Wibowo (MAW), para pelaku tersebut ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka MA, AR dan SR untuk masing-masing selama 20 hari pertama. Terhitung mulai tanggal 5 Juni 2023 hingga 24 Juni 2023 di Rutan KPK pada gedung Merah Putih," tutur Plh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).
Berita Terkait
-
Soal Kasus TPPU Bupati Ricky Ham Pagawak, Presenter Brigita Manohara Penuhi Panggilan KPK
-
KPK Ajak Masyarakat Turut Andil Bongkar Aset Milik Rafael Alun
-
Dugaan Korupsi Bansos PKH, KPK Geledah Rumah Mantan Dirut PT Transportasi Jakarta
-
Anaknya Flexing di Medsos, KPK Panggil Kepala Seksi PRKP Jakut
-
Ditanya Soal Kasus Rafael Alun, Mario Dandy: Enggak Tahu Apa-Apa, Saya Kan Gak Pegang HP
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan