LINIMASA - Sidang mediasi cerai antara Inara Rusli dan Virgoun digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat dengan tujuan untuk menyelesaikan konflik dalam rumah tangga mereka.
Pasangan ini, yang telah memiliki tiga anak, hadir di hadapan hakim mediator dalam upaya menyelamatkan hubungan pernikahan mereka.
Sidang mediasi, yang dimulai pada pukul 10.20 WIB, berlangsung selama sekitar dua jam. Namun, sayangnya, Inara Rusli dan Virgoun terlihat tidak saling bertegur sapa selama proses sidang berlangsung.
Meskipun demikian, Inara terlihat sangat antusias menjelaskan masalah-masalah yang ada dalam rumah tangga mereka kepada hakim mediator. Tidak mau kalah, Virgoun juga memberikan klarifikasi terkait permasalahan yang terjadi di dalam keluarganya.
Hingga pukul 11.47 WIB, sidang mediasi masih berlangsung, dan media massa yang hadir di lokasi masih menunggu untuk mendapatkan informasi terkini mengenai hasil persidangan hari ini.
Sebagai informasi, Inara Rusli telah mengajukan gugatan cerai secara resmi terhadap Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Senin, 22 Mei 2023. Gugatan cerai tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 1662/Pdt.G/2023/PAJB.
Dalam gugatannya, Inara melampirkan tujuh tuntutan yang mencakup hak asuh anak, pemberian nafkah, serta pembagian harta gana-gini.
Demikian laporan mengenai sidang mediasi cerai antara Inara Rusli dan Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Kami akan terus mengupdate informasi terkait perkembangan persidangan ini.
Baca Juga: 7 Manfaat Makan Pakai Tangan, Meningkatkan Keterhubungan dengan Makanan!
Berita Terkait
-
Kepergok Cium Tangan Virgoun di Sidang Mediasi, Inara Rusli Pastikan Enggan Rujuk
-
Jaga Psikis Anak, Virgoun Ogah Komentar Usai Inara Rusli Tetap Minta Cerai
-
Kecewa dengan Virgoun Saat Dimediasi, Inara Rusli Ngotot Bercerai: Lanjut Sidang!
-
Bertemu di Sidang Mediasi, Virgoun Bikin Inara Rusli Kecewa dan Menangis
-
Hari Ini Sidang Cerai Lanjutan Digelar, Inara Rusli Sebut akan Ada Kejutan
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Mediterranean Muse: Saat Tas Travel Bertransformasi Menjadi Fashion Statement
-
Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah
-
Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026
-
Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau
-
Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita
-
Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026
-
5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB
-
Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang