LINIMASA - Dalam sebuah video yang viral di media sosial, diklaim bahwa Bharada E telah dibebaskan dari penahanan dan mendapatkan kenaikan pangkat yang mengesankan.
Namun, melalui penelusuran oleh Tim Cek Fakta Linimasa Suara, kami menemukan bahwa klaim ini tidak benar.
Artikel ini akan mengulas penjelasan terbaru tentang kasus Bharada E dan membahas kebenaran klaim tersebut.
Mari kita simak penjelasannya.
Sebuah video yang diunggah oleh akun @benangmerah berjudul "AKHIRNYA POLRI BERI KEBEBASAN UNTUK BHARADA E" telah menyebar di berbagai platform media sosial.
Video tersebut menggambarkan Bharada E, yang sebenarnya bernama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tengah diarak oleh sekelompok tentara dengan kalimat penyertanya yang menyebutkan kenaikan pangkat bintang.
Namun, apakah klaim dalam video tersebut benar adanya?
Melalui penelusuran oleh Turnbackhoax.id, sebuah platform yang melakukan verifikasi fakta, diketahui bahwa klaim tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Bharada E sebenarnya masih berada dalam masa tahanan di Rutan Bareskrim.
Baca Juga: Profil Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten
Dalam video tersebut, tidak ada penjelasan mengenai pembebasan oleh Polri atau kenaikan pangkat yang diterima oleh Bharada E.
Menurut informasi yang ditemukan, Bharada E adalah seorang Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari 2023.
Dengan demikian, perkiraan waktu pembebasan Bharada E adalah Februari 2024.
Kembali kepada video yang viral tersebut, dalam durasi 8 menit 10 detik, tidak ada satupun bagian yang menyebutkan pembebasan Bharada E oleh Polri.
Isu mengenai kenaikan pangkat bintang juga tidak disebutkan atau didukung oleh bukti yang meyakinkan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Rekaman Puing Titan Submersible Bikin Merinding, Benarkah?
-
Arya Saloka Tegaskan Resmi Cerai dengan Putri Anne, karena Amanda Manopo? Cek Faktanya
-
Setelah Sekian Purnama, Akhirnya Amanda Manopo Balik Juga, Arya Saloka Makin Betah di Ikatan Cinta, Cek Faktanya
-
Syahnaz Menangis Pilu Saat Dengar Lagu Perdana Putri Ariani Berjudul Selingkuh, Cek Faktanya
-
Cek Fakta: Arya Saloka dan Amanda Manopo Gelar Pemotretan Prewedding di Bali
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Viral Nobar Film Pesta Babi Digelar di Masjid, Ratusan Anak Muda Datang Menonton
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Model Antik, Harga Mulai Rp40 Ribuan!
-
The Kings Warden dan Luka Pemimpin yang Disingkirkan
-
Studi Baru Temukan Mikroplastik di Udara Kota, Dua Pertiganya Berasal dari Sumber Tak Terduga
-
Sekolah Rakyat Brebes Mulai Jalan Juni, Wamensos Minta Penjangkauan Siswa Tepat Sasaran
-
Kevin Diks Bawa Borussia Monchengladbach ke Papan Bawah Klasemen Akhir Liga Jerman 2026
-
BKT Jadi Incaran! Lampu Jalan Terus Dicuri, Sudin Bina Marga Jaktim Sampai Minta Bantuan Satpol PP
-
Sport Center Terbesar di Dunia Hadir di Rancabungur, Bupati: Lompatan Besar Pembangunan Bogor Barat
-
Studi Ungkap Polusi Batubara Diam-Diam Kurangi Produksi Energi Surya Global, Mengapa Bisa?
-
Marak Aksi Begal, Sahroni Minta Semua Polda Harus Tindak Tegas: Tembak di Tempat!