LINIMASA - Dalam sebuah video yang viral di media sosial, diklaim bahwa Bharada E telah dibebaskan dari penahanan dan mendapatkan kenaikan pangkat yang mengesankan.
Namun, melalui penelusuran oleh Tim Cek Fakta Linimasa Suara, kami menemukan bahwa klaim ini tidak benar.
Artikel ini akan mengulas penjelasan terbaru tentang kasus Bharada E dan membahas kebenaran klaim tersebut.
Mari kita simak penjelasannya.
Sebuah video yang diunggah oleh akun @benangmerah berjudul "AKHIRNYA POLRI BERI KEBEBASAN UNTUK BHARADA E" telah menyebar di berbagai platform media sosial.
Video tersebut menggambarkan Bharada E, yang sebenarnya bernama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, tengah diarak oleh sekelompok tentara dengan kalimat penyertanya yang menyebutkan kenaikan pangkat bintang.
Namun, apakah klaim dalam video tersebut benar adanya?
Melalui penelusuran oleh Turnbackhoax.id, sebuah platform yang melakukan verifikasi fakta, diketahui bahwa klaim tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Bharada E sebenarnya masih berada dalam masa tahanan di Rutan Bareskrim.
Baca Juga: Profil Jaksa Nanindya Nataningrum, Terseret di Kasus Pemerkosaan dan Revenge Porn Banten
Dalam video tersebut, tidak ada penjelasan mengenai pembebasan oleh Polri atau kenaikan pangkat yang diterima oleh Bharada E.
Menurut informasi yang ditemukan, Bharada E adalah seorang Justice Collaborator dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun enam bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 15 Februari 2023.
Dengan demikian, perkiraan waktu pembebasan Bharada E adalah Februari 2024.
Kembali kepada video yang viral tersebut, dalam durasi 8 menit 10 detik, tidak ada satupun bagian yang menyebutkan pembebasan Bharada E oleh Polri.
Isu mengenai kenaikan pangkat bintang juga tidak disebutkan atau didukung oleh bukti yang meyakinkan.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Video Rekaman Puing Titan Submersible Bikin Merinding, Benarkah?
-
Arya Saloka Tegaskan Resmi Cerai dengan Putri Anne, karena Amanda Manopo? Cek Faktanya
-
Setelah Sekian Purnama, Akhirnya Amanda Manopo Balik Juga, Arya Saloka Makin Betah di Ikatan Cinta, Cek Faktanya
-
Syahnaz Menangis Pilu Saat Dengar Lagu Perdana Putri Ariani Berjudul Selingkuh, Cek Faktanya
-
Cek Fakta: Arya Saloka dan Amanda Manopo Gelar Pemotretan Prewedding di Bali
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 5 Sunscreen Brand Jepang untuk Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harga
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook
-
Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi
-
Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga
-
Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?
-
Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita
-
Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor
-
Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat
-
Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink
-
Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan
-
Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN