LINIMASA - Hari Raya Idul Adha merupakan momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Seluruh kaum muslim merayakan Idul Adha setiap tahunnya.
Selain pelaksanaan ibadah kurban, distribusi daging kurban juga menjadi perhatian masyarakat. Dalam kajiannya, penceramah sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah, Buya Yahya memberikan penjelasan mengenai hukum menjual daging kurban pada Hari Raya Idul Adha.
Buya Yahya mengatakan menjual daging kurban adalah diperbolehkan. Menurutnya, setelah masyarakat menerima jatah pembagian daging kurban, daging tersebut menjadi milik mereka.
Alhasil, mereka berhak menjualnya ke mana pun mereka inginkan. Pernyataan Buya Yahya ini diambil dari rekaman kajiannya yang diunggah di kanal YouTube AlBahjahTV.
"Kalau kita sudah nerima daging kurban, milik saya. Jadi boleh saya jual kemana saja," ungkap Buya Yahya, dikutip dari Short YouTube @AlBahjahTV, Rabu (28/6/2023).
Namun, Buya Yahya juga menegaskan yang tidak diperbolehkan adalah menjual daging kurban sebelum dibagikan kepada yang berhak menerimanya. Dalam konteks ini, daging kurban harus dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan sebelum dijual.
"Yang gak boleh menjual daging kurban sebelum dibagi," tegasnya.
Hal tersebut penting untuk memastikan bahwa tujuan ibadah kurban, yaitu berbagi rezeki dengan sesama, terpenuhi.
Hari Raya Idul Adha 2023 mengalami perbedaan tanggal perayaan di Indonesia. Pemerintah Indonesia melalui sidang isbat menetapkan Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Baca Juga: Arya Saloka Ulang Tahun, Putri Anne Sama Sekali Tak Singgung tentang Ultah sang Suami Malah...
Namun, sebagian masyarakat mengikuti keputusan Pemerintah Arab Saudi yang merayakan Idul Adha satu hari lebih awal, yaitu Rabu, 28 Juni 2023.
Sebelumnya, para pakar telah mengungkapkan potensi perbedaan awal bulan Zulhijah, termasuk Hari Raya Idul Adha 2023, beberapa hari sebelum pengamatan hilal pada 29 Zulkaidah atau 18 Juni 2023.
Perbedaan ini menjadi perhatian khusus bagi kaum muslim, dan mereka dapat mengikuti keputusan resmi yang diambil oleh pemerintah setempat atau otoritas agama terkait penentuan tanggal perayaan Idul Adha.
Dalam menjalankan ibadah kurban, penting bagi umat Muslim untuk memperhatikan hukum-hukum yang berkaitan dengan kurban dan pembagian daging kurban. Penjelasan dari tokoh agama seperti Buya Yahya dapat menjadi panduan bagi masyarakat dalam memahami hukum menjual daging kurban.
Semoga perayaan Hari Raya Idul Adha dapat dilaksanakan dengan khidmat dan menjalin semangat kebersamaan serta berbagi rezeki kepada sesama umat Muslim dan masyarakat yang membutuhkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Fico Fachriza Rayakan Lebaran dengan Hidup di Jalan Selama 3 Hari
-
7 Cara Jitu Hadapi Post-Holiday Blues bagi Karyawan setelah Mudik Lebaran
-
Ayah Sempat Kritis Saat Ramadan, Syakir Daulay Ungkap Kondisi Terkini
-
Perut Begah tapi Segan Tolak Suguhan Lebaran? Ini Seni Diplomasi Makan Tanpa Kekenyangan
-
5 Mobil 1000cc Bertenaga dan Siap Hajar Tanjakan, Harga Mirip Motor Matic
-
Mau Laptop Baru Saat Lebaran? Ini 5 Laptop Rp8 Jutaan Paling Worth It
-
PDIP Soroti Pelaksanaan Mudik 2026, Indonesia Masih di Bawah China
-
6 Cara Hemat BBM dan Energi dari Herman Deru Saat Lebaran Warga Diminta Siaga Ekonomi Global
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Niat Puasa Syawal Sekaligus Bayar Utang Ramadan, Lengkap dengan Hukumnya Jika Digabung