LINIMASA - Teddy Soeriaatmadja memutuskan untuk mentalak cerai sang istri Raihaanum. Rumah tangga keduanya pun resmi berakhir setelah diputuskan bercerai oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, pada 15 Juni 2023.
Putusan perceraian tersebut pun tertuang di laman Mahkamah Agung. Tertulis pula penyebab Teddy Soeriaatmadja menjatuhkan talak kepada sang istri. Salah satunya yakni adanya dugaan perselingkuhan antara Raihaanum dan teman kuliahnya yang pertama kali diketahui Teddy pada 2009 lalu.
Raihaanum memang sempat berjanji kepada suaminya tak akan mengulangi kesalahan tersebut, tapi rumah tangganya dengan Teddy selalu diwarnai dengan pertengkaran.
Raihaanum pun diduga kembali berselingkuh dengan rekan kerjanya pada September 2015 dan 2017.
Ia pun diduga kecanduan mengonsumsi minuman beralkohol. Bahkan, Raihaanum mengkonsumsi alkohol dengan obat-obatan yang berisiko membahayakan kesehatannya.
"Pertengahan tahun 2019, Termohon mulai mengkonsumsi minuman beralkohol yang semakin lama jumlahnya semakin bertambah. Bahkan Termohon mulai meminum obatnya dengan menggunakan minuman beralkohol sehingga membahayakan kesehatan dan keselamatan dirinya," keterangan yang tertulis dalam putusan majelis hakim Pengadilan Agama Tigaraksa.
Berdasarkan putusan tersebut, Teddy sempat berusaha untuk membuat sang istri menghentikan kebiasaan buruk mengonsumsi minuman beralkohol karena khawatir dengan dampaknya terhadap pribadi Raihaanum dan anak-anak. Namun, usaha tersebut selalu berujung gagal.
"Pemohon telah mencoba berbagai macam cara untuk berbicara dan meminta Termohon agar berhenti mengkonsumsi minuman beralkohol karena selain berdampak buruk terhadap diri Termohon sendiri, Pemohon juga khawatir hal itu akan berdampak buruk bagi anak-anak Pemohon dan Termohon," bunyi surat putusan.
Teddy memutuskan tidak ingin melakukan usaha lebih untuk menghentikan kebiasaan buruk sang istri untuk menghindari pertengkaran. Sementara itu, Raihaanum pun diduga tak ingin berhenti menenggak minuman beralkohol.
Baca Juga: Walah Shah Rukh Khan Alami Insiden Kecelakaan Saat Syuting, Dilarikan ke RS hingga...
"Namun Termohon tidak bersedia berhenti mengkonsumsi minuman beralkohol dan menyampaikan berbagai macam alasan sehingga lama kelamaan Pemohon memilih untuk tidak melanjutkan pembicaraan demi menghindari pertengkaran, karena setiap kali terjadi pertengkaran Termohon selalu berkata ingin bercerai saja," jelasnya
Sebelumnya, Raihaanum dan Teddy memutuskan untuk menikah pada 17 Maret 2007 ketika usia sang istri kala itu masih belia, tepatnya 18 tahun. Dari pernikahan tersebut mereka dikarunia tiga anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal
-
Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD
-
Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra
-
Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik
-
Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026
-
Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA