LINIMASA - Kejaksaan Negeri Garut telah menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap mantan Kepala Desa (Kades) Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Hal ini dikarenakan mantan Kades tersebut selalu mangkir saat dipanggil setelah menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi terkait Anggaran Dana Desa (ADD) yang merugikan keuangan negara hingga ratusan juta rupiah.
"Posisinya sudah tersangka karena sudah kita panggil dan tidak hadir, kita sudah masukan DPO," kata Kepala Kejaksaan Negeri Garut Halila Rama Purnama usai pemusnahan minuman keras di Pendopo Garut, Rabu.
Kejaksaan Tinggi Garut menyatakan bahwa tersangka inisial AK, mantan kepala desa, diduga melakukan penyelewengan dana desa pada tahun anggaran 2019-2020.
Kasus korupsi ini berawal dari laporan masyarakat, dan setelah melakukan penyelidikan, Kejaksaan Negeri Garut menetapkan mantan Kades tersebut sebagai tersangka.
"Identitasnya belum bisa kami ungkap karena masih penyidikan, nanti saat penuntutan kita ungkap selebar-lebarnya," katanya.
Tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh tersangka terjadi saat menjabat sebagai kepala desa.
Penyelewengan uang ADD tersebut melibatkan program Posyandu, proyek fiktif, dan peningkatan harga dalam sejumlah program.
Kerugian akibat perbuatan tersebut diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah, yang digunakan untuk keuntungan pribadi tersangka.
"Semuanya ada delapan kegiatan, motifnya 'mark up' dan fiktif," katanya.
Baca Juga: Imbas Skandal Perselingkuhan, Farhat Abbas Desak Wali Kota Bandung Deportasi Syahnaz Sadiqah
Kejaksaan Negeri Garut berkomitmen untuk mengejar tersangka ini dan memastikan bahwa dia menjalani proses hukum yang sesuai. Mereka mendorong tersangka untuk menyerahkan diri, dan masyarakat diimbau untuk melaporkan keberadaan tersangka kepada Kejaksaan Negeri Garut jika mengetahuinya.
Kejaksaan Negeri Garut juga mengungkapkan bahwa mereka saat ini menerima banyak laporan dari masyarakat terkait dugaan kasus korupsi di Garut.
"Tentunya, kami akan mencari yang bersangkutan, secepatnya," katanya.
Namun, laporan tersebut harus melewati proses yang berlaku, seperti pengambilan keterangan dari saksi-saksi dan pengumpulan bukti lainnya, sebelum dapat dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Ada aturannya, tentunya harus cukup alat bukti untuk memproses hukum kasus tindak pidana korupsi," katanya.
Sumber: ANTARA
Berita Terkait
-
Telusuri Aset Rafael Alun di Yogyakarta, KPK Periksa Tiga Saksi
-
Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Tahu Menahu terkait Dugaan Keterlibatan Kasus Korupsi BTS
-
Prabowo Ungkap Biang Kerok Menjamurnya Koruptor di Indonesia
-
Update Kasus Korupsi BTS 4G: Johnny G Plate Didakwa Terima Cuan Rp17,8 M
-
Terkait Temuan Pungli Rp4 Miliar, Puluhan Petugas KPK Diberhentikan Sementara
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Kaca Mobil Adinda Cresheilla Hancur Dilempar Batu, Polisi Buru Pelaku
-
CELIOS Ingatkan Risiko Fiskal dan Kerugian Negara di Balik Intervensi Harga LNG Industri
-
Miroslav Koubek Mundur dari Kursi Kepelatihan Ceko Usai Kegagalan Total di Piala Dunia 2026
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Dari Misteri hingga Klasik, Ini Deretan Novel yang Jadi Teman Bacaan Para Idol K-Pop
-
Kimi Ni Todoke: Pentingnya Dukungan dan Lingkungan Sehat bagi Introvert
-
Alasan Mengemudi Mobil Manual Lebih Sehat untuk Otak Ketimbang Transmisi Matik
-
Kenapa Tawas Bisa Menghilangkan Bau Ketiak? Begini Cara Kerjanya