LINIMASA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengambil tindakan terkait temuan adanya praktek pungutan liar (pungli) sebesar Rp4 miliar di rumah tahanan KPK.
Sebagai langkah awal untuk menangani kasus tersebut, dilakukan pemberhentian sementara terhadap puluhan petugas rutan KPK yang diduga terlibat pungli.
"Kita nonjobkan semua. Jumlahnya ada puluhan petugas rutan," terang Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada awak media, di Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Lebih lanjut, Alex mengatakan bahwa motif di balik praktik pungli oleh petugas rutan KPK tersebut diduga terkait dengan penerimaan uang sebagai imbalan untuk memberikan fasilitas khusus kepada tahanan tersangka dalam kasus korupsi di dalam rutan.
"Sederhananya, para tahanan membutuhkan ruang gerak yang lebih luas. Mereka misalnya butuh berkomunikasi dengan keluarga dan sebagainya, butuh makanan dan sebagainya, dan inilah yang kemudian mereka manfaatkan. Jadi, ini merupakan kolusi sebenarnya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Suap dan Gratifikasi Gubernur Nonaktif Papua, Jaksa Minta Majelis Hakim Tolak Eksepsi Lukas Enembe
-
Senilai Rp150 Miliar, KPK Sita 20 Aset Tanah dan Bangunan Rafael Alun
-
Sidang Perdana Eks Gubernur Papua, Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp45,8 Miliar
-
Kasus Suap Eks Rektor Unila, KPK Eksekusi Karomani ke Lapas Kelas 1 Bandar Lampung
-
Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Syahrul Yasin Limpo Absen karena Sedang di India
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
30 Hari Menanti Keadilan, Andrie Yunus Surati Prabowo: Bagaimana Perkembangan Kasus Saya, Pak?
-
51 Kode Redeem FF Aktif 17 April 2026, Ada Skin Blue Angelic dan Flaming Hollowface
-
Produksi Rumput Laut Naik, Kenapa Nilainya Masih Rendah?
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
5 Kipas Angin Dinding Terbaik Usir Gerah Tanpa Bikin Tagihan Listrik Bengkak, Dijamin Dingin
-
Tawarkan Sensasi Nostalgia, Game Terbitan Rockstar Ini Lagi Diskon 75 Persen di Steam
-
Serangan Israel Tewaskan 4 Warga Palestina saat Gencatan Senjata Gaza
-
Viral Rumah Angker Disulap Jadi Kos-kosan Mewah, Untung Rp336 Juta per Tahun
-
Kadis ESDM Jatim Resmi Ditahan, Khofifah: Saya Hormati Proses Hukum
-
Di Balik Julukan Gotham City, Medan Punya Kehangatan yang Selalu Kurindu