LINIMASA - Beredar kabar Uya Kuya dan Putri Ariani menepati janji keduanya untuk memberikan hadiah mobil kepada Fahmi Husaini.
Klaim tersebut sebagaimana terdapat dalam unggahan kanal YouTube Trend 7 Official pada Jumat (14/7/2023).
"Akhirnya Uyakuya Dan Putri Ariani Tepati Janjinya dan berikan Hadiah Mobil Pada Fahmi Husaini," tulis judul video.
"ALHAMDULILLAH! AKHIRNYA UYAKUYA DAN PUTRI ARIANI TEPATI JANJINYA MEMBERIKAN HADIAH MOBIL KEPADA FAHMI HUSAINI," bunyi keterangan thumbnail video.
Lantas, bagaimana kebenaran klaim video tersebut?
Setelah ditelusuri, tim cek fakta Suara Linimasa tidak mendapatkan bukti valid atas klaim yang menyebut Uya Kuya dan Putri Ariani menepati janji untuk memberikan hadiah mobil kepada Fahmi Husaini.
Narator hanya menarasikan soal Fahmi Huasai gagal menikah setelah ditinggal pergi oleh calon istrinya, Anggraeni. Anggraeni disebutkan lebih memilih pria lain ketimbang menikah dengan Fahmi.
Namun, terkait Uya Kuya dan Putri Ariani yang memberikan hadiah mobil kepada Fahmi, tidak dapat dibuktikan secara pasti. Sehingga kebenaran dalam unggahan ini tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Cek Fakta: Putri Ariani Diajak Syuting Film Bollywood oleh Shah Rukh Khan
Hingga kini, video berdurasi 3 menit 32 detik itu telah ditonton sebanyak 204 kali tayangan.
Kesimpulan:
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut Uya Kuya dan Putri Ariani menepati janji keduanya untuk memberikan hadiah mobil kepada Fahmi Husaini merupakan informasi hoaks.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi). Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini.
Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email cekfakta@suara.com.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Persib Out dari AFC, Mauricio Souza Percaya Persija Masih Punya Peluang Besar Juara Super League
-
Penalti Bernardeschi Bawa Bologna Bungkam Udinese, Posisi Klasemen Langsung Melejit
-
Gol Benjamin Sesko Bawa MU Tembus Empat Besar Liga Inggris Usai Tekuk Everton 1-0
-
Aksi Dini Hari Bupati Bogor Rudy Susmanto, Pimpin Korve Tambal Lubang Jalur Parung-Kemang
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Waktu Sahur Sampai Jam Berapa? Ini Batas Akhirnya Menurut Ulama
-
Ogah Budaya Nonton di Bioskop Punah, James Cameron Jegal Netflix Caplok Warner Bros
-
Siapa Fikri Yanda? Getol Bela Dwi Sasetyaningtyas di Polemik Hina Status WNI
-
Jadwal Imsak dan Adzan Subuh Hari Ini 24 Februari 2026, Panduan Akurat dari Kemenag RI
-
Hanya Mengaku Mencubit, ASN BPK Tersangka Penganiaya ART Tak Berkutik Saat Ditahan Polres Bogor