LINIMASA - Inara Idola Rusli bermaksud menggunakan chat mesum yang dikirim oleh Virgoun sebagai bukti dalam proses perceraian mereka di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Barat.
Pada Selasa, 18 Juli 2023, diketahui bahwa Virgoun dan Inara menghadiri sidang perceraian di PA Jakbar yang berfokus pada tahap pembuktian. Namun, sidang tersebut harus ditunda karena Inara tidak dapat hadir di Pengadilan karena ada kendala dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta.
Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let, menyatakan, "Klien kami, Inara Rusli, dan rekan kami sedang dalam perjalanan dari Bandung ke Jakarta, jadi ada kendala dalam perjalanan. Kami meminta majelis hakim untuk menunda persidangan ini hingga Rabu berikutnya."
Arjana Bagaskara, anggota tim kuasa hukum Inara, menjelaskan langkah pembuktian yang akan mereka lakukan pada persidangan minggu depan. Inara juga sedang mempertimbangkan apakah chat mesum yang dikirim oleh Virgoun akan dimasukkan sebagai bukti dalam persidangan. Chat tersebut sebelumnya juga telah digunakan sebagai bukti laporan Inara di Polda Metro Jaya.
"Kami telah mempertimbangkan hal itu. Kami akan menanyakan lagi kepada Ibu Inara apakah chat tersebut akan menjadi bagian dari bukti-bukti tertulis yang kami ajukan atau tidak," jelas Arjana Bagaskara.
"Apabila diputuskan untuk dimasukkan, hal tersebut pasti akan memperkuat posisi Ibu Inara dalam memperoleh hak asuh anak," tambahnya.
Sebagai seorang ibu, Inara khawatir bahwa anaknya akan mendapat pendidikan yang kurang tepat apabila hak asuh jatuh ke tangan Virgoun. Oleh karena itu, ia berharap agar hak asuh anak lebih tepat diberikan kepada dirinya.
"Ini berkaitan dengan pendidikan dan sosok sebagai orang tua bagi anak-anaknya. Kami berpendapat bahwa untuk sementara waktu, Pak Virgoun membutuhkan waktu untuk menangani hal lain. Karena itu, sangat bijaksana bagi majelis hakim untuk memberikan hak asuh anak kepada Ibu Inara, terutama karena usia anak-anak masih di bawah 12 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: 3 Zodiak yang Terobsesi pada Karakter Barbie, Film Terbaru Bikin Nostalgia!
Berita Terkait
-
Sakit Hati Diselingkuhi Syahnaz, Jeje Govinda Balas Dendam Lamar Inara Rusli, Cek Faktanya
-
Profil dan Agama Koko Joseph Irianto, Pengacara Ganteng yang Ajak Inara Rusli Taaruf
-
Soal 50 Kali Ganti ART, Inara Rusli Jawab Santai: Kalau Enggak Suka Aku Bilang
-
Olla Ramlan Ternyata Pernah Kepikiran Lepas Jilbab, Begini Ceritanya
-
Duit Rp15 Juta Diambil, Alasan Inara Rusli Mudah Emosi Saat Hamil Anak Kedua
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan