LINIMASA - Virgoun usai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan perzinaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, pada Kamis (27/7/2023).
Tim kuasa hukum Virgoun, Kris Wijayono mengatakan panggilan tersebut atas respon dari laporan Inara Rusli soal dugaan perzinaan.
"Pelapor dari inisial I. (Inara)," kata Kris di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023).
Virgoun pun mengatakan sudah memberikan penjelasan kepada penyidik. Pelantun Surat Cinta Untuk Starla tersebut enggan membeberkan detail isi pemeriksaan itu.
"(Isinya) Nggak bisa saya spill ya," kata Virgoun.
"Saya bilang bahwa, kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan," tambahnya.
Virgoun pun mengaku belum mengetahui apakah kedepannya ia dengan mantan istrinya, Inara Rusli akan berdamai atau tidak.
Masih dalam proses penyelidikan, bilamana teman-teman mau mengetahui, silakan tanya kepada penyidik," kata Sandy Arifin mewakili kliennya.
Diberitakan sebelumnya, Virgoun dilaporkan oleh Inara Rusli atas dugaan perzinaan. Laporan tersebut melanjutkan surat pernyataan yang dibuat vokalis Last Child saat ketahuan selingkuh oleh Inara Rusli.
Baca Juga: Google Kritik Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas, Untungkan Segelintir Penerbit Berita
Surat pernyataan yang dibuat pada Agustus 2022 tersebut berisi kesiapan Virgoun untuk dilaporkan jika dirinya mengulangi perbuatan sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
KPK Geledah Perusahaan Tambang Terkait Kasus Pajak Banjarmasin, Nama Adaro Ikut Terseret
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
Terkini
-
Sejarah dan Perkembangan Tenis Lapangan, Awal Mula hingga Bisa Populer di Indonesia
-
Ulasan Masquerade Hotel: Ketika Setiap Tamu Bisa Menjadi Tersangka
-
Rekor Bursa Transfer LaLiga 2026 Ditutup: Siapa Raja Belanja Musim Ini?
-
Lepas Jabatan Ketum Partai Ummat, Menantu Amien Rais Ngaku 'Ngos-ngosan'
-
PBSI Bawa 20 Atlet Bulu Tangkis Indonesia di Asian Games 2026, Siapa Saja?
-
Purbaya Buktikan RI Masih Dipercaya Dunia, Aliran Modal Asing Masuk Tembus Rp 140,6 Triliun
-
Anak Pengungsi Gempa NTT Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tenda Pengungsian
-
Misteri Pria Gondrong Tewas di Gardu PLN LRT Pancoran, Ada Gergaji Besi dan Karung Putih
-
Sunscreen Anessa vs Biore UV untuk Olahraga Outdoor, Mana yang Lebih Unggul?
-
Astaga! 518 Rekening ASN Pemkot Sukabumi Diduga Terindikasi Judol, Inpektorat Turun Tangan