LINIMASA - Presenter sekaligus content creator YouTube, Deddy Corbuzier melayangkan kritik pedas terkait rancangan Peraturan Presiden tentang Jurnalisme Berkualitas. Menurut Deddy, aturan yang sedang digodok tersebut berpotensi mematikan para content creator dan insan pers di Tanah Air.
Mantan pesulap tersebut melayangkan kritik pedasnya terkait draf Perpres tentang Jurnalisme Berkualitas melalui sebuah unggahan di akun Instagram pribadinya.
Deddy mengunggah foto tangkapan layar pemberitaan dari Google Indonesia berjudul "Sebuah Rancangan Peraturan Berpotensi Mengancam Masa Depan Media di Indonesia."
"Intinya semua konten kreator mati. Ya termasuk saya, kita, Anda. Dan seperti aturan pemerintah lain, aturan ini tiba-tiba ada. Correct me if I'm wrong," tulis Deddy di akun Instagramnya, Jumat (28/7/2023).
Ia mengatakan aturan tersebut memang tidak akan terlalu berdampak bagi Deddy Corbuzier yang memiliki aneka bisnis di berbagai lini. Namun, kata dia, jika aturan tersebut disahka pemerintah, maka akan berdampak besar bagi para konten kreator yang menggantungkan hidup dari aktivitas di media sosial.
"Tapi buat konten kreator baru, atau medsos seleb atau siapapun yang hidup dari media sosial, say goodbye," katanya.
Kritik tersebut mendapat dukungan dari berbagai kolega artis lainnya. Selain itu, warganet pun banyak yang mendukung Deddy Corbuzier.
"Lawan," ujar Coki Parede.
"MAJU!!!" tulis Praz Teguh.
Baca Juga: Arya Saloka Belum Kesampaian Naikin Dua Gunung Ini: Gua Pengen sih
"Vote om Ded bikin platform untuk para konten kreator yang terancam jobless," kata Chef Arnold Purnomo.
Kritik Google untuk Rancangan Perpres Jurnalisme Berkualitas
Kritik dilancarkan Google Indonesia terkiat rancangan Peraturan Persiden tentang Jurnalisme Berkualitas yang justu berpotensi membatasi keberagaman sumber berita dan hanya menguntungkan segelintir pihak.
Google Indonesia tampak tak setuju terkait wacana tersebut yang justru dinilai memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten yang boleh muncul di jaringan daring dan penerbit berita mana yang bisa meraih penghasilan dari iklan.
"Alih-alih membangun jurnalisme berkualitas, peraturan ini dapat membatasi keberagaman sumber berita bagi publik karena memberikan kekuasaan kepada sebuah lembaga non-pemerintah untuk menentukan konten apa yang boleh muncul online dan penerbit berita mana yang boleh meraih penghasilan dari iklan," tulis Google dalam blog resminya, Selasa (25/7/2023).
Menurut Google, jika rancangan perpres tersebut disahkan, maka pihaknya tak akan bisa lagi menyediakan sumber informasi yang kredibel dan beragam di Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
7 Sepatu Lari Warna Pastel yang Bikin OOTD Olahraga Kamu Makin Cantik di Instagram
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
4 Rekomendasi Lampu Sepeda Terbaik 2026 dan Harganya
-
6 Rekomendasi Sepatu Lokal Terbaik Mei 2026: Kualitas Bintang Lima, Harga Juara
-
Daftar Lengkap 5 Kapolda Baru yang Resmi Dilantik Kapolri Hari Ini
-
Zoe Kravitz Dampingi Harry Styles di Pembukaan Tur Dunia, Rumor Tunangan Makin Kuat
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Sammy Simorangkir Hipnotis Senayan dalam Konser '20SSS' yang Penuh Haru
-
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas 335 Jemaah Haji Kloter 24: Doakan Kelancaran dan Haji Mabrur
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi