LINIMASA - Komitmen pemerintah Indonesia dalam mengembangkan ekosistem kendaraan listrik terus dilakukan. Kali ini ada perubahan baru dalam program subsidi motor listrik roda dua.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023 yang baru dikeluarkan menunjukkan niatan pemerintah untuk memperluas cakupan penerima manfaat program bantuan dalam rangka meningkatkan investasi, produktivitas industri, dan kebersihan lingkungan.
Permen Perindustrian Nomor 21 Tahun 2023, yang mengubah Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah untuk Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Dua.
Tujuannya adalah untuk mendorong perkembangan ekosistem kendaraan listrik dalam negeri, mempromosikan kendaraan bersih, serta menghasilkan dampak positif seperti peningkatan investasi dan peningkatan daya saing industri.
Kebijakan ini mencakup perubahan syarat penerimaan bantuan, di mana penduduk dengan satu nomor induk kependudukan (NIK) dapat memenuhi syarat untuk program bantuan ini.
"Dasar utama perubahan kebijakan ini adalah untuk percepatan dalam membangun ekosistem kendaraan listrik di dalam negeri serta mewujudkan Indonesia yang lebih bersih. Tujuan tersebut, tentu akan berdampak terhadap peningkatan investasi, memacu produktivitas dan daya saing industri, serta perluasan tenaga kerja," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (29/8/2023).
Skema Subsidi
Dalam kerangka program bantuan ini, masyarakat yang memenuhi syarat akan mendapatkan potongan harga sebesar Rp7 juta untuk pembelian satu unit kendaraan bermotor listrik berbasis baterai roda dua.
Pemerintah akan mengganti potongan harga ini kepada perusahaan industri sebagai pengganti. Adapun pengawasan penerapan program ini melibatkan sistem informasi terintegrasi dengan data kependudukan.
Baca Juga: Kerabat Putri Anne Dirisak karena Diduga Sebut Arya Saloka Lelaki Busuk
Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli), Budi Setyadi, mengaku optimisme penjualan sepeda motor listrik yang disubsidi sebesar Rp7 juta, dengan target penjualan mencapai 200.000 unit pada tahun 2023.
Perubahan skema dan perluasan penerimaan subsidi diharapkan akan meningkatkan minat masyarakat untuk mengadopsi kendaraan listrik, yang pada gilirannya akan mendorong industri kendaraan listrik di Indonesia.
"Dengan adanya skema yang baru pastinya itu akan mendongkrak kenaikan minat masyarakat. Sekarang pun sudah banyak industri yang tanya-tanya. Yang kita harapkan percepatan dari regulasi ini (perubahan skema). Sehingga sampai Desember, kita optimis," papar Budi.
Selain minat dari masyarakat, industri kendaraan listrik juga berkomitmen untuk mendukung program ini. Perusahaan-perusahaan ini telah menunjukkan kesiapan mereka dengan mematuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen yang ditetapkan oleh pemerintah.
Lebih dari itu, industri juga bersedia memenuhi permintaan kendaraan listrik dari berbagai instansi pemerintah untuk keperluan operasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Deddy Sitorus Putar Video Rakyat 'Mati Konyol' di DPR, Sebut Negara dan Pemda Gagal!
-
Kandungan Aktif Apa yang Paling Efektif dalam Serum Penghilang Flek Hitam?
-
7 HP Terbaik Rekomendasi Terbaru David GadgetIn, Mulai Rp1 Jutaan
-
IHSG Tahan Badai Menguat 1,55% Hari Ini, BBCA Pendorongnya
-
Dugaan Korupsi Rp46 Miliar, Kantor Sekretariat KPU Morowali Digeledah Kejaksaan
-
Kemendagri Bekali Pranata Humas di Era AI, Strategi Komunikasi Pemerintahan Lawan Disinformasi
-
Novel Spammer, Berawal dari Teror Digital Berubah Menjadi Teror Fisik Nyata
-
Prabowo Singgung Peluang Destry Jadi Gubernur BI: Terserah DPR Nanti
-
Komisi II DPR Usul Skema Gaji Baru untuk Kepala Daerah, Ada Reward dan Punishment
-
Daftar Lengkap 90 Kajari Baru Pilihan Jaksa Agung, Cek Siapa Nahkoda Baru di Daerahmu