LINIMASA - Suami Maia Estianty, Irwan Mussry diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (20/9/2023). Ia dipersiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Namun, yang membuat heboh justru karena akun media sosial Instagram sang istri, Maia Estianty yang diserbu warganet. Tampak warganet cukup penasaran dengan Irwan Mussry dan menanyakan kepada sang istri, Maia Estianty.
Baru-baru ini, Maia Estianty mengunggah sebuah video memperlihatkan dirinya sedang latihan nyanyi untuk persiapan konser DUO MAIA.
Video tersebut tampak menampilkan mantan istri Ahmad Dhani tersebut bersenandung lagu "Aku Baik-Baik Saja" yang semula dirilis grup vokalnya terdahulu, Ratu.
Workshop persiapan konser DUO MAIA event Pesta Pora tgl 23 september... Siapa yang kangen Vibes lagu ini," tulis Maia Estianty di caption pada Kamis (21/9/2023).
Namun, warganet justri menanyakan kabar Irwan Mussry setelah dipanggil lembaga antirasuah.
"Gimana kabar di KPK?" tanya @kifli***.
"Semoga dengan adanya berita suami bunda maia ini jadi buat bunda Maia tenang, nggak flexing woro wiri terus, seakan mau bilang ke seantero indonesia khususnya mantan suami kalo dia udah bahagia (dengan harta) bersama suami baru," harap @malala***.
"Semoga nggak kena KPK karena Pak Irwan orang baik," kata @aulia***.
Baca Juga: Update Ranking FIFA: Timnas Indonesia Naik usai Hajar Turkmenistan
Hingga kini belum diketahui keterkaitan Irwan Mussry dalam perkara yang menjerat eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prakiraan Cuaca BMKG Rabu Ini: Semarang Diprediksi Berawan
-
Jeratan Pinjol Membuat Persahabatan Dua Satpam Surabaya Berakhir dengan 6 Tikaman Maut
-
Purbaya Bongkar Jurus Baru Dongkrak Ekonomi, Kendaraan Listrik Jadi Andalan
-
Rupiah Ambruk, Konsumen Ramai-ramai Beralih ke Produk China
-
Pemkot Bandar Lampung Garap Peta Jalan Raksasa Demi Kota Bebas Banjir
-
Gaji UMR Bisa Beli Rumah? Ini Strategi Finansial dan Tipsnya
-
Survival King 2: Variety Show Bertahan Hidup yang Siap Tayang 20 Mei
-
Rupiah Sentuh Rp17.500 per Dolar AS, BI Bongkar Penyebabnya
-
Eks Direktur BAIS Bongkar Rahasia Dapur Intelijen: Cuma Kasih 'Bisikan', Sisanya Hak Presiden
-
5 Bedak Padat Anti Oksidasi yang Bikin Makeup Tetap Flawless dan Tidak Kusam