/
Senin, 27 Juni 2022 | 09:52 WIB
suara.com

11.  Pada Dokumen Persyaratan, klik KTP Asli dan pastikan nomor telepon kalian sesuai, lalu klik selanjutnya

12.  Unggah foto KTP kalian dan kirim

13.  Pilih kelurahan sesuai domisili kalian dan tentukan tanggal pengambilan KTP kalian

14.  Kirim permohonan kalian

15.  Tunggu sampai permohonan kalian disetujui

16.  Setelah disetujui, kalian akan diarahkan untuk mengambil KTP kalian yang baru di kantor Dukcapil atau Kelurahan sesuai domisili kalian

17.  Kalian juga dapat meminta permohonan untuk mengirim KTP baru kalian menggunakan GoSend 

Load More