Dea OnlyFans divonis 10 bulan penjara, setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pornografi, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perempuan yang bernama asli Gusti Ayu Dewanti tersebut, divonis 10 tahun penjara dalam persidangan yang digelar hari Kamis 17 November, kemarin.
Melalui keterangan tertulis yang didapat Mamagini, Jumat (18/11/2022), Roni Gunawan Rajagukguk, pengacara Dea OnlyFans, mengatakan kliennya memutuskan tidak mengajukan banding.
"Hakim memvonis klien kami 10 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider dua bulan kurungan. Klien kami menegaskan tidak banding," kata Roni Gunawan.
Roni menjelaskan, Dea OnlyFans yang dikenal sebagai BBW alias big beautiful women ini, tidak mengajukan banding karena putusan hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.
JPU dalam persidangan, meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Dea OnlyFans.
Roni mengatakan, kubunya mengapresiasi putusan majelis yang sudah adil untuk Dea OnlyFans, meskipun masih lebih tinggi dari yang diminta oleh kuasa hukum.
Dalam pledoi, pengacara Dea OnlyFans meminta majelis hakim memvonis 6 bulan penjara. Itu merujuk pada ancaman minimal Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau sebagaimana dakwaan alternatif pertama.
Baca Juga: Marshel Widianto Akhirnya Ungkap Biaya Beli Konten Dea OnlyFans: Rp 1 Juta Dapat Bonus
Saat sidang vonis, Dea OnlyFans hadir secara online. Sebab, dirinya kini masih meringkuk di sel tahanan Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika Dea OnlyFans mengakui mendapat banyak keuntungan dari menjual video-video syurnya melalui platform OnlyFans.
Hal tersebut diungkapkan Dea OnlyFans saat menjadi bintang tamu siniar Deddy Corbuzier.
Berita Terkait
-
Marshel Widianto Akhirnya Ungkap Biaya Beli Konten Dea OnlyFans: Rp 1 Juta Dapat Bonus
-
Beli Video Porno Dea OnlyFans, Marshel Widianto Dikasih Bonus hingga Akhirnya Diperiksa Polisi
-
Sempat Beli Konten Video Porno Dea OnlyFans, Marshel Widianto Ungkap Harga Sebenarnya
-
Ngaku Dekati Celine Evangelista Bukan karena Nafsu, Marshel Dicibir: Tapi Beli Video Dea Onlyfans
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Kebutuhannya Berbeda dengan Dewasa, Ini 5 Alasan Si Kecil Perlu ke Dokter Gigi Anak
-
Gambar Karya Anaknya 2 Minggu Lalu Mirip Kecelakaan KRL Bekasi, Seorang Ibu Minta Maaf
-
Tanggapi Kritik Publik, Menteri PPPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Usul Geser Gerbong Perempuan
-
Cara Cerdas Pilih Tontonan Anak: Bukan Sekadar Seru, tapi Juga Bikin Anak Belajar
-
Kejar Target Rp150 Triliun, Pemprov Banten 'Obral' Potensi Investasi di Lebak dan Pandeglang
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
Cuma 30 Menit, Ini Rahasia Bonding Berkualitas di Tengah Kesibukan Orang Tua
-
Biar Lebih Tenang, Ini Cara Pastikan Aplikasi yang Kamu Pakai Aman
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Paling Banyak Dipakai di CFD Jakarta, Nomor 3 Lagi Naik Daun
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!