Dea OnlyFans divonis 10 bulan penjara, setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pornografi, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perempuan yang bernama asli Gusti Ayu Dewanti tersebut, divonis 10 tahun penjara dalam persidangan yang digelar hari Kamis 17 November, kemarin.
Melalui keterangan tertulis yang didapat Mamagini, Jumat (18/11/2022), Roni Gunawan Rajagukguk, pengacara Dea OnlyFans, mengatakan kliennya memutuskan tidak mengajukan banding.
"Hakim memvonis klien kami 10 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider dua bulan kurungan. Klien kami menegaskan tidak banding," kata Roni Gunawan.
Roni menjelaskan, Dea OnlyFans yang dikenal sebagai BBW alias big beautiful women ini, tidak mengajukan banding karena putusan hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.
JPU dalam persidangan, meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Dea OnlyFans.
Roni mengatakan, kubunya mengapresiasi putusan majelis yang sudah adil untuk Dea OnlyFans, meskipun masih lebih tinggi dari yang diminta oleh kuasa hukum.
Dalam pledoi, pengacara Dea OnlyFans meminta majelis hakim memvonis 6 bulan penjara. Itu merujuk pada ancaman minimal Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau sebagaimana dakwaan alternatif pertama.
Baca Juga: Marshel Widianto Akhirnya Ungkap Biaya Beli Konten Dea OnlyFans: Rp 1 Juta Dapat Bonus
Saat sidang vonis, Dea OnlyFans hadir secara online. Sebab, dirinya kini masih meringkuk di sel tahanan Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika Dea OnlyFans mengakui mendapat banyak keuntungan dari menjual video-video syurnya melalui platform OnlyFans.
Hal tersebut diungkapkan Dea OnlyFans saat menjadi bintang tamu siniar Deddy Corbuzier.
Berita Terkait
-
Marshel Widianto Akhirnya Ungkap Biaya Beli Konten Dea OnlyFans: Rp 1 Juta Dapat Bonus
-
Beli Video Porno Dea OnlyFans, Marshel Widianto Dikasih Bonus hingga Akhirnya Diperiksa Polisi
-
Sempat Beli Konten Video Porno Dea OnlyFans, Marshel Widianto Ungkap Harga Sebenarnya
-
Ngaku Dekati Celine Evangelista Bukan karena Nafsu, Marshel Dicibir: Tapi Beli Video Dea Onlyfans
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Bau Rokok Membandel di Mobil Bekas? Coba 5 Cara Menghilangkannya dengan Bahan Alami
-
Nilai Transaksi Kripto Nyaris Rp122 Triliun dalam 5 Bulan, Anak Muda Jadi Penggerak Utama
-
PTBA Angkut 1,56 Ton Sampah dari Sungai Enim, Tebar Ribuan Benih Ikan Pulihkan Ekosistem
-
Presiden RI dan PM Singapura Tegaskan Kesepakatan Perihal Selat Malaka
-
Pecah Kongsi Pemkot Bandung! Wawali Erwin Buka-Bukaan Tak Pernah Diajak Bicara oleh Walikota Farhan
-
Syok Saat Kondangan! Orang Tua di Bekasi Pergoki Pembunuh Anaknya Bebas Berkeliaran
-
Rudy Susmanto Minta KPK dan Jaksa Kawal Pembebasan Lahan 2 Proyek Raksasa Bogor
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
Perwali Tolak LGBT Diusulkan di Palembang, Akankah Pemkot Mengabulkannya?
-
Sabet Emas di World Climbing Series, Desak Made: Kami Tak Didukung Pemerintah