Dea OnlyFans divonis 10 bulan penjara, setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pornografi, oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perempuan yang bernama asli Gusti Ayu Dewanti tersebut, divonis 10 tahun penjara dalam persidangan yang digelar hari Kamis 17 November, kemarin.
Melalui keterangan tertulis yang didapat Mamagini, Jumat (18/11/2022), Roni Gunawan Rajagukguk, pengacara Dea OnlyFans, mengatakan kliennya memutuskan tidak mengajukan banding.
"Hakim memvonis klien kami 10 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider dua bulan kurungan. Klien kami menegaskan tidak banding," kata Roni Gunawan.
Roni menjelaskan, Dea OnlyFans yang dikenal sebagai BBW alias big beautiful women ini, tidak mengajukan banding karena putusan hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum.
JPU dalam persidangan, meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan kepada Dea OnlyFans.
Roni mengatakan, kubunya mengapresiasi putusan majelis yang sudah adil untuk Dea OnlyFans, meskipun masih lebih tinggi dari yang diminta oleh kuasa hukum.
Dalam pledoi, pengacara Dea OnlyFans meminta majelis hakim memvonis 6 bulan penjara. Itu merujuk pada ancaman minimal Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi atau sebagaimana dakwaan alternatif pertama.
Baca Juga: Marshel Widianto Akhirnya Ungkap Biaya Beli Konten Dea OnlyFans: Rp 1 Juta Dapat Bonus
Saat sidang vonis, Dea OnlyFans hadir secara online. Sebab, dirinya kini masih meringkuk di sel tahanan Rumah Tahanan Pondok Bambu.
Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika Dea OnlyFans mengakui mendapat banyak keuntungan dari menjual video-video syurnya melalui platform OnlyFans.
Hal tersebut diungkapkan Dea OnlyFans saat menjadi bintang tamu siniar Deddy Corbuzier.
Berita Terkait
-
Marshel Widianto Akhirnya Ungkap Biaya Beli Konten Dea OnlyFans: Rp 1 Juta Dapat Bonus
-
Beli Video Porno Dea OnlyFans, Marshel Widianto Dikasih Bonus hingga Akhirnya Diperiksa Polisi
-
Sempat Beli Konten Video Porno Dea OnlyFans, Marshel Widianto Ungkap Harga Sebenarnya
-
Ngaku Dekati Celine Evangelista Bukan karena Nafsu, Marshel Dicibir: Tapi Beli Video Dea Onlyfans
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak
-
Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?
-
Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan
-
Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?
-
Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha
-
Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?
-
Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari
-
Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan
-
Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik
-
Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik