Dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR dan Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengaku bersalah dan merasa berdosa kala menghadapi sejumlah pertanyaan dari hakim sebagai saksi.
Pengakuan itu diutarakan Bharada E setelah hakim anggota menanyakan padanya apakah ia merasa berdosa atas perbuatannya.
"Saya merasa berdosa, Yang Mulia," ujar Bharada E di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (30/11/2022).
"Kamu merasa bersalah?" tanya hakim lagi.
"Saya bersalah, Yang Mulia," sahut Bharada E.
Ia pun mengungkapkan bahwa kesalahannya adalah menuruti perintah FS. Lantas, hakim menanyakan alasan Bharada E tak menolak perintah tersebut.
Menjawab pertanyaan hakim, Bharada E mengaku tidak berani menolaknya. Hakim kemudian membandingkan Bharada E dengan Bripka RR, yang dalam dakwaan, disebutkan berani menolak perintah Ferdy Sambo.
"Izin, Yang Mulia. Ini jenderal bintang dua, Yang Mulia, menjabat sebagai kadiv propam, Yang Mulia, dan posisi saya saat itu, pangkat saya sampai sekarang ini saya masih aktif juga, Yang Mulia, saya bharada, Yang Mulia," jelas Bharada E.
"Rentan kepangkatan itu antara langit dan bumi, Yang Mulia," imbuhnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Masyarakat Bakal Ingat Proyek Gagal dan Buzzer Berkembang Biak di Era Jokowi
Bharada E menambahkan, posisinya itu adalah pangkat terendah dalam Polri. Bahkan dengan sesama tamtama pun, Bharada E mengaku tidak berani melawan.
"Sesama bharada ini, sesama tamtama, dia cuma beda satu pangkat sama saya, apa yang dia mau suruh, saya jungkirkah, saya jungkir, Yang Mulia. Saya tidak berani menolak," terangnya. "Sama-sama tamtama, Yang Mulia, apalagi ini jenderal, Yang Mulia."
Bukan itu saja, Bharada E juga mengungkapkan alasan kedua, yakni dia takut pada FS. Ketakutannya itu muncul saat di Saguling.
"Pikiran saya itu saya akan sama kayak almarhum juga, Yang Mulia," ucap Bharda E.
"'Kalau enggak dia mati, berarti saya.' Kira-kira begitu ya?" tanya hakim, dibalas anggukan oleh Bharada E.
Pembunuhan Brigadir J terjadi pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Ferdy Sambo no 46 di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Tertera surat dakwaan, Bharada E dan Ferdy Sambo menembak Brigadir J.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
Tragedi di Jalan Kapten A Rivai: Kisah Pilu Driver Ojol Palembang Tewas Tertimpa Pohon Tumbang
-
Comeback Solo Paling Dinanti: T.O.P Bikin Galau Brutal Lewat Lagu 'Desperado'
-
Modal Rp80 Jutaan Sudah Bisa Bawa Pulang Honda Brio Bekas, Cocok Buat Mobil Pertama
-
5 Motor Bekas Buat Gofood yang Andalan, Makin 'Sat-set' Antar Orderan
-
Cimoy Montok Resmi Menikah, Gaun Pengantin Banjir Pujian
-
Kenapa Harga Batu Bara Dunia Anjlok? Peran China dan India Jadi Sorotan
-
Tubaba Jadi Primadona Baru: Mengintip Rahasia 70 Ribu Wisatawan 'Serbu' Destinasi Religi di Lampung
-
Urutan Skincare Wardah Lightening Series Pagi dan Malam untuk Kulit Berminyak
-
Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah
-
Hacksaw Ridge: Manifestasi Iman di Tengah Neraka Perang, Malam Ini di Trans TV