/
Jum'at, 02 Desember 2022 | 20:10 WIB
ilustrasi pemerkosaan. (Suara.com)

Pada saat itu kondisi GER tidak enak badan (capek dan lelah) dan BF bersikeras untuk masuk ke dalam kamar dengan alasan untuk koordinasi.

Setelah di dalam kamar, BF dan GER duduk di sofa dengan posisi terpisah. GER pada saat itu meminta BF langsung menyampaikan hal yang pokok saja karena ia  sedang dalam kondisi sakit.

Tidak lama kemudian, GER secara perlahan mulai tidak sadarkan diri. Kemudian saat GER sedang dalam keadaan setengah sadar, BF mengambil kesempatan.

BF mencoba meraba paha dan mulai memegang tangan namun dihindari oleh GER. Tapi karena kondisinya lemas, GER tidak dapat berbuat banyak.

BF pun mulai lagi meraba paha dan mencium leher sampai menyetubuhi GER. Besok paginya GER terbangun dalam keadaaan tidak berbusana dan mulai ketakutan, khawatir akan dibunuh atau diperlakukan kasar oleh BF. Kejadian itu membuatnya trauma.

Dihimpun dari Suara.com, kabar terkini Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan bahwa Mayor Infanteri BF terancam dipecat.

"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022) kemarin, dikutip dari Suara.com.

Andika juga mengatakan kasus paspampres perkosa prajurit wanita sudah ditarik Mabes TNI setelah sebelumnya sempat ditangani di Makassar, tempat dinas korban. 

Danpaspampres Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko pun memastikan pelaku sudah dijebloskan ke penjara. "Sementara ditahan di Mako (Paspampres)," kata Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (2/12/22)

Baca Juga: Ngakak Lihat Penggemar Ferdy Sambo Nangis, Netizen Senggol Bharada E: Manusia Ini Kenapa?

Load More