Suara.com - Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono ikut angkat bicara terkait adanya kasus perwira Paspampres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad. Yudo masih belum mendapatkan informasi soal itu.
Hal tersebut dikarenakan dirinya yang masih menjadi calon Panglima TNI. Sementara itu ia juga menjabat sebagai KSAL yang artinya di luar dari urusan kasus tersebut.
"Saya belum tahu itu," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Namun, Yudo bakal mengecek mengenai kasus itu ke TNI AD. Apabila memang perbuatan perwira Paspampres tersebut masuk ke pasal pidana, Yudo memastikan akan ada hukumannya.
"Kalau sifatnya pidana akan kita proses hukum," tegasnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ia memastikan kalau pelaku, Mayor Infanteri BF akan diberhentikan dari TNI.
"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap Letda Caj (K) GER saat keduanya bertugas untuk pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022.
Letda Caj (K) Ger yang kala itu tengah merasakan tidak enak badan terpaksa harus menerima kehadiran Mayor Infanteri BF di kamar hotelnya di kawasan Jimbaran, Bali. Mayor Infanteri BF mengaku kalau ia mau berbicara soal koordinasi penugasan.
Saat berbincang, Mayor Infanteri BF mulai meraba tubuh Letda Caj (K) Ger yang tengah dalam kondisi setengah sadar. Setelah itu, barulah Mayor Infanteri BF melancarkan aksinya.
Letda Caj GER baru menyadari keesokan paginya dalam kondisi tidak mengenakan pakaian.
Tag
Berita Terkait
-
Komisi I: Isu Permasalahan Global Harus Jadi Catatan Panglima TNI Laksamana Yudo
-
Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Prajurit Kostrad, Ternyata...
-
Ternyata Suka Sama Suka, 4 Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Prajurit Kostrad
-
Melanggar Pasal Asusila, Kowad Kostrad yang Disebut Jadi Korban Pemerkosaan Paspampres Terancam Dipecat
-
Awalnya Heboh Karena Pemerkosaan, Ternyata Perwira Paspampres dan Kowad Kostrad Tak Hanya Sekali Jalani Hubungan Intim
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Sisi Gelap Kafe dan Restoran Mewah di Gaza
-
4 Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Aplikasi, Simple Bisa Periksa Lewat HP
-
Wabah Hantavirus Serang Kapal Pesiar MV Hondius di Atlantik, 3 Penumpang Dilaporkan Tewas
-
CSIS Soroti 5 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran, Dinilai Tanda Ketidakstabilan
-
Pergerakan Pesawat Militer AS Meningkat ke Timur Tengah, Sinyal Eskalasi Konflik?
-
Ancaman Keras Parlemen Iran ke Donald Trump, Intervensi Selat Hormuz Pelanggaran Gencatan Senjata
-
KPK Panggil Lagi Eks Staf Ahli Budi Karya Sumadi dalam Kasus DJKA
-
Siswa SMKN Samarinda Meninggal Diduga karena Sepatu Kekecilan, Menteri PPPA Minta Evaluasi Bansos
-
AS Luncurkan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz, Klaim Jamin Stabilitas Pasokan Minyak Mentah
-
KPK Siap Hadapi Praperadilan Eks Wakil Ketua PN Depok di Kasus Suap Lahan