Suara.com - Calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono ikut angkat bicara terkait adanya kasus perwira Paspampres yang diduga memerkosa prajurit wanita dari Divif 3 Kostrad. Yudo masih belum mendapatkan informasi soal itu.
Hal tersebut dikarenakan dirinya yang masih menjadi calon Panglima TNI. Sementara itu ia juga menjabat sebagai KSAL yang artinya di luar dari urusan kasus tersebut.
"Saya belum tahu itu," kata Yudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (2/12/2022).
Namun, Yudo bakal mengecek mengenai kasus itu ke TNI AD. Apabila memang perbuatan perwira Paspampres tersebut masuk ke pasal pidana, Yudo memastikan akan ada hukumannya.
"Kalau sifatnya pidana akan kita proses hukum," tegasnya.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Ia memastikan kalau pelaku, Mayor Infanteri BF akan diberhentikan dari TNI.
"Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja, maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika di Markas Kolinlamil, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (1/12/2022).
Mayor Infanteri BF diduga melakukan pemerkosaan terhadap Letda Caj (K) GER saat keduanya bertugas untuk pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali pada November 2022.
Letda Caj (K) Ger yang kala itu tengah merasakan tidak enak badan terpaksa harus menerima kehadiran Mayor Infanteri BF di kamar hotelnya di kawasan Jimbaran, Bali. Mayor Infanteri BF mengaku kalau ia mau berbicara soal koordinasi penugasan.
Saat berbincang, Mayor Infanteri BF mulai meraba tubuh Letda Caj (K) Ger yang tengah dalam kondisi setengah sadar. Setelah itu, barulah Mayor Infanteri BF melancarkan aksinya.
Letda Caj GER baru menyadari keesokan paginya dalam kondisi tidak mengenakan pakaian.
Tag
Berita Terkait
-
Komisi I: Isu Permasalahan Global Harus Jadi Catatan Panglima TNI Laksamana Yudo
-
Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Prajurit Kostrad, Ternyata...
-
Ternyata Suka Sama Suka, 4 Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan Perwira Paspampres ke Prajurit Kostrad
-
Melanggar Pasal Asusila, Kowad Kostrad yang Disebut Jadi Korban Pemerkosaan Paspampres Terancam Dipecat
-
Awalnya Heboh Karena Pemerkosaan, Ternyata Perwira Paspampres dan Kowad Kostrad Tak Hanya Sekali Jalani Hubungan Intim
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
Terkini
-
Salurkan Beasiswa PIP di Curup, Ketua DPD RI: Presiden Sungguh-Sungguh Tingkatkan Kualitas SDM
-
UMP Sumut Tahun 2026 Naik 7,9 Persen Jadi Rp 3.228.971
-
KPK Prihatin Tangkap Sejumlah Jaksa dalam Tiga OTT Beruntun
-
Begini Kata DPP PDIP Soal FX Rudy Pilih Mundur Sebagai Plt Ketua DPD Jateng
-
Mendagri Tito Sudah Cek Surat Pemerintah Aceh ke UNDP dan Unicef, Apa Katanya?
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Kayu Gelondongan Sisa Banjir Sumatra Mau Dimanfaatkan Warga, Begini Kata Mensesneg
-
SPPG Turut Berkontribusi pada Perputaran Ekonomi Lokal
-
Dukung Program MBG: SPPG di Aceh, Sumut, dan Sumbar Siap Dibangun Kementerian PU
-
Mendagri Tito Jelaskan Duduk Perkara Pemkot Medan Kembalikan Bantuan Beras 30 Ton ke UAE