/
Rabu, 07 Desember 2022 | 18:41 WIB
Jessica Iskandar dan suami [instagram/inijedar]

Berawal dari pengaduan Jessica Iskandar terhadap Christoper Steffanus Budianto atau Steven soal penipuan dan penggelapan yang menyebabkan dirinya mengalami kerugian material senilai Rp9,8 miliar, dibalas dengan gugatan balik.
 
Steven tidak terima karena disebut penipu oleh sang artis dan suaminya. Ia pun menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag terkait perbuatan melawan hukum, yang gugatannya dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022), mengutip dari Suara.com.

Disebutkan bahwa pihak Steven menggugat ganti rugi terhadap Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag dengan nilai Rp1,5 miliar untuk gugatan materiil dan Rp50 miliar untuk gugatan imateriil.

Kuasa hukum Jessica Iskandar, Rolland E. Potu, menyebut bahwa artis yang kerap dipanggil Jedar itu tengah bersiap untuk menggugat balik dengan nilai yang lebih besar. Rolland menilai gugatan Steven terhadap kliennya tak jelas dasar hukumnya.

Meski begitu, isi gugatan balik Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag terhadap Steven belum bisa disampaikan karena menyangkut pokok perkara. 

Gugatan Steven ini tentu akan semakin menambah panjang daftar kesulitan keuangan yang saat ini dialami oleh Jessica Iskandar.

Seperti yang diakuinya, artis cantik ini mengalami kesulitan membayar cicilan KPR senilai ratusan juta rupiah setelah mengalami kasus penipuan. Ia bahkan sampai menunggak cicilan KPR dan meminta bantuan pada sesama teman artis.

Bahkan, sang suami Vincent Verhaag pun tampaknya tak bisa membantu istrinya. Seperti diketahui, melalui unggahan di media sosial maupun Youtube Jessica Iskandar, sang suami baru saja selesai membangun sebuah rumah mewah di Bali untuk tempat tinggal keluarga mereka. Diduga, Vincent Verhaag menghabiskan miliaran rupiah untuk rumah berkonsep smart home tersebut.

Load More