Hakim resmi menjatuhkan vonis hukuman kepada Doni Salmanan yang sempat terjerat kasus hukuman investasi bodong. Dinilai putusannya tak adil, Hotman Paris turut menyorot vonis yang dijatuhkan kepada Doni Salmanan.
Disebutkan bahwa Doni Salmanan divonis denda Rp10 miliar dan hukuman penjara selama 4 tahun. Tak hanya itu saja, aset mewah Doni Salmanan yang sempat disita dikembalikan dalam putusan hakim.
Harta sitaan milik Doni Salmanan dikembalikan dengan alasan tak adanya bukti tindakan pidana.
Doni Salmanan sempat diberikan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh jaksa. Namun yang lebih mengejutkan lagi, hakim memutuskan bahwa Doni Salmanan tidak terbukti bersalah dalam kasus itu.
Lewat akun Instagram pribadi miliknya, pengacara kondang Hotman Paris melakukan sindiran atas vonis yang dijatuhkan kepada Doni Salmanan itu.
Melalui sindiran elegan itu, Hotman Paris membahas mobil Lamborghini milik Doni Salmanan dan miliknya.
"Apakah orang bernama doni salmanan boleh ngefans sama hotman paris? Lamborghini nya doni salmanan tidak disita oleh pengadilan. Apakah doni salmanan selepas keluar dari penjara akan beradu balap lamborghini dengan hotman paris?" tulisnya.
Dikutip dari laman Matamata.com, Hotman mempertanyakan nasib korban investasi bodong hingga hukum di Indonesia.
"Tapi bagai mana dengan nasib korban investasi bodong. Lieur ah hotman nggak tau lagi dunia hukum kita," sindir Hotman.
Baca Juga: Ibunda Menangis, Peluk Lionel Messi Saat Menang, Netizen: Berkat Doanya
Beberapa warganet mendukung Hotman Paris untuk mengusut kasus Doni Salmanan kembali.
"Ayo bang.. diusut lagi.. berikan keadilan buat semua korban-korban investasi bodong," komentar warganet.
Warganet lain juga ikut menyindir kasus Doni Salmanan dan penerapan hukum di tanah air.
"Sekelas bang hotman aja lieur apalagi kita yang buta hukum," komentar warganet lain.
"Sekelas Hotman aja ga tau lagi sama hukum wakanda apalagi si korban," kata lainnya.
"Hukum di indonesia siapa yg beruang dia yang menang," timpal warganet lainnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim