Artis Nikita Mirzani menjadi sorotan saat kedapatan mengamuk setelah menjalani persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik atau UU ITE yang dilaporkan oleh Dito Mahendra.
Ia diduga membuang microfon dan melempar berkas persidangan.
Melansir Herstory, menanggapi hal tersebut Humas Pengadilan Negeri Serang, Banten, Uli Purnama mengklarifikasi.
Menurutnya tindakan seperti itu tak seharusnya dilakukan Nikita Mirzani.
Namun, majelis hakim sudah memaafkan Nikita Mirzani yang diduga kesal karena sidang berlarut-larut.
"Kami berpikir mungkin itu karena kecewa yang dalam hal ini dia melampiaskan, apalagi para saksi belum bisa dihadirkan jaksa penuntut umum," tuturnya.
Uli tetap menghimbau Nikita untuk menjaga sikap selama persidangan dan tidak mengulangi perbuatannya.
"Tetapi kami mengimbau kepada terdakwa, terutama penasihat hukum untuk mengingatkan agar menjaga perilaku terdakwa dalam proses persidangan," kata Uli, dikutip HerStory, 21 Desember 2022.
Sementara itu Nikita Mirzani sebelumnya mengkonfirmasi bahwa ia tak sengaja karena tersenggol microfon, sehinga menyebabkan berkas ikut terbang.
Baca Juga: Berkas Perkara Irjen Teddy Minahasa dan 10 Tersangka Kasus Peredaran Sabu Dinyatakan Lengkap
"Kesenggol itu juga cuma gak sengaja tersenggol, terbang sendiri aja. Pokoknya di sini serba mengejutkan ya, mic aja bisa terbang" ucap Nikita Mirzani, dikutip HerStory dari sumber lain, pada Rabu (21/12/2022).
Untuk diketahui, Nikita saat ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Serang, Banten, sejak Selasa (25/10/2022) lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Hasil Piala Dunia 2026: Vinicius Junior Menggila, Brasil Gilas Skotlandia
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Calon Atlet Tinju PON Lampung Dikeroyok Saat Hendak Latihan, 3 Pelaku Ditangkap
-
Minyak Sawit dan Kopi Indonesia Jadi Komoditi Paling Diminati di Chongqing
-
Harga Emas di Pegadaian Hari Ini: Cek Rincian Lengkap untuk Semua Ukuran
-
Huawei MatePad Mini Resmi Meluncur, Tablet Mini Tertipis dan Teringan Dibanderol Rp8,9 Juta
-
Ramalan Zodiak Kamis 25 Juni 2026: Cancer, Virgo, dan Capricorn Beruntung Besar Hari Ini!
-
Hasil Piala Dunia 2026: Bosnia Jaga Asa ke 32 Besar dan Singkirkan Qatar
-
Dari Fort Du Bus hingga Trikora: Membaca Papua dari Arsip Kolonial
-
Industri AI Perbankan Kian Diminati, 96 Persen Perusahaan Siap Beri Gaji Lebih Tinggi