/
Kamis, 29 Desember 2022 | 16:37 WIB
Nikita sujud syukur setelah divonis bebas [Youtube]

Nikita Mirzani tak bisa menahan rasa harunya ketika Ketua majelis hakim, Dedy Ari Saputra memutuskan artis tersebut bebas dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra sejak 16 Mei 2022.

Setelah mendengar putusan hakim, Nikita berteriak, tak bisa menahan haru.  Ia pun langsung bersujud dan menangis tersedu-sedu. 

Dalam video yang diunggah @lambe_ambyar pada 29 Desember 2022, mulanya Nikita tampak duduk mendengar vonis hakim.

Setelah dinyatakan bebas oleh hakim, perempuan tersebut langsung bersujud di lantai sidang. Suasana sidangpun menjadi riuh.

Suara tangisan Nikita terdengar seisi ruangan. Tak lama, beberapa orang meminta Nikita untuk bangkit.

Melansir suara.com, kuasa hukum Nikita Fahmi Bachmid menyampaikan rasa terima kasih ke majelis hakim Pengadilan Negeri Serang karena telah membebaskan Nikita.

"Saya sampaikan rasa hormat yang luar biasa pada majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai dengan KUHAP," ujar Fahmi Bachmid.

Fahmi menganggap bebasnya Nikita Mirzani lantaran Dito Mahendralah yang mempermainkan Institusi negara karena tak pernah hadir di persidangan untuk diperiksa sebagai saksi pelapor.

"Berdasar pertimbangan, Dito memang sudah melecehkan lembaga peradilan," kata Fahmi Bachmid.

Baca Juga: Potret Mesra Angel Karamoy dan Jose Poernomo di Hotel Bikin Kepo: Kalau Pacaran Ngapain ya?

Untuk diketahui, sebelumnya Nikita dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. 

Melihat Nikita terbebas dari tuntutan, netizen ikut memberikan saran agar perempuan tersebut ke depan bisa menjaga mulutnya.

"Tolong nanti jaga mulutnya ya jngn suka menghina orang lagi.. Giliran dipidanakan merasa terzolimi...," ujar netizen.

Load More