Nikita Mirzani tak bisa menahan rasa harunya ketika Ketua majelis hakim, Dedy Ari Saputra memutuskan artis tersebut bebas dari kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra sejak 16 Mei 2022.
Setelah mendengar putusan hakim, Nikita berteriak, tak bisa menahan haru. Ia pun langsung bersujud dan menangis tersedu-sedu.
Dalam video yang diunggah @lambe_ambyar pada 29 Desember 2022, mulanya Nikita tampak duduk mendengar vonis hakim.
Setelah dinyatakan bebas oleh hakim, perempuan tersebut langsung bersujud di lantai sidang. Suasana sidangpun menjadi riuh.
Suara tangisan Nikita terdengar seisi ruangan. Tak lama, beberapa orang meminta Nikita untuk bangkit.
Melansir suara.com, kuasa hukum Nikita Fahmi Bachmid menyampaikan rasa terima kasih ke majelis hakim Pengadilan Negeri Serang karena telah membebaskan Nikita.
"Saya sampaikan rasa hormat yang luar biasa pada majelis hakim yang berani mengambil sikap sesuai dengan KUHAP," ujar Fahmi Bachmid.
Fahmi menganggap bebasnya Nikita Mirzani lantaran Dito Mahendralah yang mempermainkan Institusi negara karena tak pernah hadir di persidangan untuk diperiksa sebagai saksi pelapor.
"Berdasar pertimbangan, Dito memang sudah melecehkan lembaga peradilan," kata Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Potret Mesra Angel Karamoy dan Jose Poernomo di Hotel Bikin Kepo: Kalau Pacaran Ngapain ya?
Untuk diketahui, sebelumnya Nikita dilaporkan Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik.
Melihat Nikita terbebas dari tuntutan, netizen ikut memberikan saran agar perempuan tersebut ke depan bisa menjaga mulutnya.
"Tolong nanti jaga mulutnya ya jngn suka menghina orang lagi.. Giliran dipidanakan merasa terzolimi...," ujar netizen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
Terkini
-
Fakta dan Makna MV Baru Harry Styles 'American Girls': Nostalgia Rasa?
-
Viral Keluarga Ayu Ting Ting Dapat Tempat Spesial saat Salat Id di Masjid, Malah Banjir Pembelaan
-
Perjalanan Sukses Bandeng Juwana Elrina: Sukses Melegenda Bersama BRI
-
Ernando Ari Dicoret, 4 Penjaga Gawang Masuk Skuad Final Timnas Indonesia
-
Krisis Energi: Harga BBM Naik Ekstrem di Negara-negara Asia, Indonesia Waspada?
-
Jadwal Operasional Kantor Pos dan Ekspedisi Pasca Lebaran 2026
-
Bacaan Niat Puasa Syawal 6 Hari dan Tata Caranya
-
Dilarang Berlama-lama: Cara Mengambil Manfaat dari 'Wangsit Kamar Mandi'
-
Jangkauan Rudal Iran Tembus 4000 Km, AS dan Sekutnya Gemetar, Panas Dingin, Panik
-
Dengan BritAma dan Simpedes, BRI Bantu Keluarga PMI Kelola Kiriman Dana