Kasus dugaan tindak KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada istrinya, Venna Melinda memasuki babak baru. Hal ini lantaran lelaki berusia 45 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kabar terbaru, Ferry Irawan menggandeng pengacara kondang Hotma Sitompul untuk menjadi kuasa hukumnya. Keputusan ini tentu mengejutkan publik pasalnya ia dikabarkan meminta bantuan kepada Sunan Kalijaga.
Tim Kuasa Hukum Hotma Sitompul, Muarakarta, rupanya juga membenarkan kabar ini. Ia menyebut bila Ferry Irawan telah meminta pengacara kondang tersebut untuk mendampinginya saat pemeriksaan tanggal 16 Januari mendatang.
Hotma Sitompul juga merupakan pengacara yang dulunya mendampingi Rizky Billar saat terseret kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Saat ini kasus tersebut berakhir dengan damai.
Seperti dikabarkan sebelumnya, Ferry Irawan diduga melakukan KDRT kepada Venna Melinda tatkala keduanya berada di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur. Beredar pula foto ibu tiga anak tersebut dengan hidung dan mulut berlumuran darah.
Venna Melinda telah mendatangi Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris dan juga putra sulungnya, Verrel Bramasta.
Akun Instagram rumpi_gosip yang membagikan berita ini pun menuai beragam komentar dari warganet. Tidak sedikit yang menyangsikan finansial Ferry Irawan untuk membayar pengacara kondang tersebut.
"Emang punya duit? Buat dari Surabaya ke Jakarta aja ngompreng," celetuk seorang warganet.
"Mampu bayar?" tambah warganet lain.
Baca Juga: Viral Emak-Emak Joget di Masjid Al Jabbar, Warganet Sinis: Pasti Mau Di-Share di Tiktok
"Bayarnya darimana tuh? Bukannya kemarin pulang dari Surabaya aja sampai dibayarin Polda Jatim ya?" tulis warganet yang berbeda.
Selain itu beberapa warganet mengaku menantikan pertarungan argumen antara Hotman Paris dan Hotma Sitompul. Pasalnya kedua pengacara kondang ini sama-sama memiliki riwayat 'bermusuhan' sejak dulu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Flu Singapura Merebak di Sumsel, Gejalanya Sering Dikira Sariawan Biasa
-
Puji Harry Kane, Declan Rice: Ketajamannya di Piala Dunia Tak Terelakkan!
-
Ketika Seorang Pastor Jatuh Cinta: Daya Pikat Hilda Hurricane
-
Profil PT Prodia Diagnostic Line: Saham IPO, Benarkah Ada 'Peran' Prajogo Pangestu?
-
Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis, Lalu Iqbal: Tobat atau Saya Tangkap!
-
Klasemen Sementara Peringkat Ketiga Terbaik Piala Dunia 2026: Belgia Terancam, Portugal Belum Aman
-
Fajar Nugra Gunakan Pakaian Dalam Wanita untuk Pelet di Film Pemikat Jiwa
-
Deddy Sitorus soal Dugaan Suap BEM UBK: Orkestrasi Murahan, Pasti Ada Arahan dari Atas
-
Bantah Anggaran Chromebook Rp9,9 Triliun, Nadiem: Tak Sampai 1 Persen APBN di Kemendikbudristek
-
Iran - AS Sepakat Bikin 4 Kelompok Kerja Khusus Bahas Teknis Perdamaian