/
Sabtu, 14 Januari 2023 | 10:02 WIB
Ferry Irawan [Youtube]

Kasus dugaan tindak KDRT yang dilakukan oleh Ferry Irawan kepada istrinya, Venna Melinda memasuki babak baru. Hal ini lantaran lelaki berusia 45 tahun ini ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.

Kabar terbaru, Ferry Irawan menggandeng pengacara kondang Hotma Sitompul untuk menjadi kuasa hukumnya. Keputusan ini tentu mengejutkan publik pasalnya ia dikabarkan meminta bantuan kepada Sunan Kalijaga.

Tim Kuasa Hukum Hotma Sitompul, Muarakarta, rupanya juga membenarkan kabar ini. Ia menyebut bila Ferry Irawan telah meminta pengacara kondang tersebut untuk mendampinginya saat pemeriksaan tanggal 16 Januari mendatang.

Hotma Sitompul juga merupakan pengacara yang dulunya mendampingi Rizky Billar saat terseret kasus dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora. Saat ini kasus tersebut berakhir dengan damai.

Seperti dikabarkan sebelumnya, Ferry Irawan diduga melakukan KDRT kepada Venna Melinda tatkala keduanya berada di sebuah hotel di Kota Kediri, Jawa Timur. Beredar pula foto ibu tiga anak tersebut dengan hidung dan mulut berlumuran darah.

Venna Melinda telah mendatangi Polda Jatim untuk melakukan pemeriksaan didampingi oleh kuasa hukumnya, Hotman Paris dan juga putra sulungnya, Verrel Bramasta.

Akun Instagram rumpi_gosip yang membagikan berita ini pun menuai beragam komentar dari warganet. Tidak sedikit yang menyangsikan finansial Ferry Irawan untuk membayar pengacara kondang tersebut.

"Emang punya duit? Buat dari Surabaya ke Jakarta aja ngompreng," celetuk seorang warganet.

"Mampu bayar?" tambah warganet lain.

Baca Juga: Viral Emak-Emak Joget di Masjid Al Jabbar, Warganet Sinis: Pasti Mau Di-Share di Tiktok

"Bayarnya darimana tuh? Bukannya kemarin pulang dari Surabaya aja sampai dibayarin Polda Jatim ya?" tulis warganet yang berbeda.

Selain itu beberapa warganet mengaku menantikan pertarungan argumen antara Hotman Paris dan Hotma Sitompul. Pasalnya kedua pengacara kondang ini sama-sama memiliki riwayat 'bermusuhan' sejak dulu.

Load More