Richard Eliezer atau Bharada E dituntut hukuman 12 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J).
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 12 tahun,” kata Jaksa Penuntut Umum Paris Manalu sdi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Menurut Jaksa, Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Adapun yang memberatkan tuntutan Bharada E ialah perannya sebagai eksekutor yang mengakibatkan hilangnya nyawa Brigadir J.
Sementara itu, hal meringankan bagi Bharada E adalah tidak pernah dihukum dan berlaku sopan di persidangan.
Selain itu, Bharada E juga dinilai kooperatif selama di persidangan, menyesali perbuatannya, dan keluarga korban sudah memaafkan Richard Eliezer.
“Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini,” kata Paris Manalu.
Sementara itu, pada hari yang sama dengan sidang tuntutan Bharada E, Putri Candrawathi yang juga menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir J dituntut hukuman penjara selama delapan tahun.
Tuntutan hukuman terhadap Bharada E dan Putri Candrawathi selanjutnya viral di media sosial hingga menuai berbagai komentar netizen.
Sejumlah netizen merasa tuntutan hukuman terhadap Bharada E dan Putri Candrawathi jauh dari keadilan.
"Kenapa dia (Bharada E) malah yg 12 tahun?? Sedangkan PC 8 th. Ga adil banget. Pdhl dia yg mengungkap kebenaran lho. Miris ya sm hukum di Indonesia. Udh lah saya mending nonton th glory saja..." ujar akun instagram @rifanaj.id.
"Pc 8 taun, padahal akar masalah semua dari dia.." kata @zalfaazaleasukindar.
"Alaaahhh paling itu d sogok duit.. masa sih PC 8th.. sih barada E 12th.. sdgkan dia itu kan disuruh . Dia jg sbnrnya ga mau.. cm sbgai bawahan.. dia melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya. Pe detik ini pun barada e.. merasa bersalah & trauma klo inget kejadian pbunuhan itu" papar @sumiyatiimuspidarr.
Berita Terkait
-
Beda Tuntutan 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Tak Ada Hal yang Meringankan Bagi Ferdy Sambo
-
Tak Menangis Lagi, Penampilan Putri Candrawathi Saat Sidang Tuntutan Disorot Netizen
-
Ibunda Brigadir J Histeris Tak Terima Tuntutan 8 Tahun Putri Candrawathi: Ini Kejahatan Luar Biasa
-
Putri Candrawati Dituntut 8 Tahun Penjara, Netizen: di Akhirat Insya Allah Selamanya
-
Jaksa Acuhkan Status Justice Collaborator Bharada E, LPSK: Di Luar Harapan Kami
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
- Sempat Nganggur Gegara Timnas Indonesia, Roberto Mancini Resmi Latih Italia
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Sekolah Rakyat Wonosobo Terima Ratusan Siswa Baru, Wamensos: Harapan Keluarga Kurang Mampu
-
Polda Jateng Selidiki Kematian Dugaan Bunuh Diri Taruna Akpol: Baru Ikuti Pembukaan Pendidikan
-
Menguji Klaim Sudaryono, Benarkah Membandingkan Sekolah Rusak dengan MBG Tak Fair?
-
Gandeng Produser TWICE, Shi Shi Siap Go International Lewat EP 'The Taste Of...'
-
Digerebek Tanpa Busana di Kontrakan, 3 Pria Diduga Pesta Gay di Citeureup Diarak Warga
-
Batik Ciprat Buka Harapan Baru bagi Penyandang Disabilitas di Banyuwangi
-
Meki Nawipa: Pendapatan Daerah Papua Tengah Lampaui Target, PAD Tumbuh hingga 114,5 Persen
-
Ironi Pajak vs Korupsi: Kemewahan yang Dibayar dari Keringat Rakyat
-
Bank Neo Commerce Raup Laba Rp294,85 Miliar di Semester I-2026
-
Pembukaan MPLS, Orang Tua Siswa Terharu Anaknya Masuk Sekolah Rakyat