/
Sabtu, 11 Februari 2023 | 13:52 WIB
Yoo Ah In.

Polisi sedang menyelidiki penggunaan propofol secara ilegal pada aktor Korea Selatan Yoo Ah In.

Dalam proses penyelidikan itu ditemukan fakta baru bahwa ia juga menggunakan zat terlarang jenis ganja.

Yoo Ah In diduga telah menggunakan ganja dalam kurun waktu seminggu terakhir. Pasalnya ganja masih dapat terdeteksi dalam tubuh seseorang hingga 10 hari.

Penggunaan ganja itu diketahui setelah polisi setempat mengumumkan tes urinenya.

Kecurigaan polisi pada penggunaan zat terlarang itu setelah Yoo Ah In kembali ke Korea Selatan dari Amerika Serikat.

Menurut laporan, Yoo Ah In telah menggunakan propofol secara ilegal sejak tahun 2021 lalu.

Pihak agensi menyebut Yoo Ah In bekerja kooperatif dengan polisi dalam penyelidikan dan mereka meminta maaf kepada penggemar karena telah khawatir.

Publik di Korsel menyayangkan bahwa aktor itu tak seharusnya mengonsumsi propofol.

Untuk diketahui, penggunaan propofol ilegal di Korea Selatan dapat dihukum hingga 10 tahun penjara atau denda hingga 100 juta won yang setara dengan Rp1,19 miliar (1won=Rp11,97).

Baca Juga: Bikin Merinding! 5 Tempat di Jogja Ini Angker dan Simpan Kisah Kelam!

Sementara kepemilikan ganja dapat terancam hukuman hingga lima tahun penjara atau denda 50 juta won.

Sebelumnya, tahun  lalu,  Yoo Ah In baru saja bermain di film layar Seoul Vibe.

Load More