Juru Bicara keluarga David Latumahina korban penganiayaan oleh Mario Dandy Satriyo, Rustam Hattala membeberkan kondisi terbaru putra petinggi GP Ansor itu yang kini dirawat di ICU Rumah Sakit Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan.
Rustam menuturkan David sudah mulai memberikan respon meski belum sadarkan diri usai dianiaya anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo hingga koma. Respon David kata Rustam yakni sempat membuka mata dan menggerakkan kaki.
"Responnya (kondisi David), jadi tadi sih katanya mata sempat ngebuka terus ngetutup lagi, terus ada gerakan kaki," ujar Rustam yang dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (26/2/2023).
Rustam mengungkapkan bahwa kondisi David cukup parah di bagian kepala dan mengalami beberapa luka usai pertama kali dilarikan ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau karena dianiaya Mario Dandy Satriyo.
"Dokter tidak menjelaskan secara detail ya, tapi waktu pertama kali di Rumah Sakit Medika Permata Hijau memang kondisinya cukup parah ya bagian kepala dan lain-lain, ada beberapa luka yang cukup parah," ucap Rustam.
Lebih lanjut, Rustam menuturkan alasan David dipindahkan ke RS Mayapada agar mendapatkan penanganan yang lebih efektif.
"Mungkin biar dapat penanganan yang lebih efektif saja," kata Rustam.
Selain itu, Rustam mengungkapkan bahwa ibunda dari Mario Dandy juga telah menemui ayah David, Jonathan Latumahina.
"Waktu di rumah sakit medika infonya Ibunya, katanya bertemu ayahnya David langsung," ucap Rustam.
Baca Juga: Usai IPO Saham Pertamina Geothermal Energy Bergerak Bak Roller Coaster, Kenapa?
Terkait kasus penganiayaan yang dialami David, Rustam menuturkan pihak keluarga telah menyerahkan kepada GP Ansor sebagai kuasa hukumnya.
"Jadi terkait kasus hukum urusan ini kita serahkan sepenuhnya ke LBH. Karena kita keluarga besar GP Ansor kita serahkan ke LBH GP Ansor untuk menangani prosesnya seperti apa nanti bisa langsung ke LBH GP Ansor," katanya.
Sebelumnya, Polisi menetapkan Mario Dandy Satrio sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap David. Mario sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Polisi menjatuhkan pasal berlapis kepada anak pejabat pajak di jakarta Selatan tersebut, yakni Pasal 76c junto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Jenguk David yang Dianiaya Mario Dandy: Sungguh Pedih dan Remuk Hati
-
Video Kebengisan Mario Dandy Satrio Aniaya David Seliweran di Medsos, Dampaknya Bahaya?
-
David Gadgetin Terseret dalam Kasus Penganiayaan Mario Dandy Akibat Media Internasional
-
Masa Lalu Jonathan Latumahina, Berseteru Dengan FPI Lalu Gabung GP Ansor Hingga Jadi Tamu Allah
-
MAKI Dorong Kemenkeu Tak Kabulkan soal Rafael Alun Mundur dari Jabatan
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
BABYMONSTER Siap Comeback Bawa Single Baru Bulan Juni, Sugar Honey Ice Tea
-
Hitung Mundur! Hotel Sultan Wajib Dikosongkan Juni 2026, Tak Ada Lagi Alasan Menunda
-
Resep Bolu Ketan Gluten Free, Imbas Lagu Viral 'MBG Mas Bahlil Ganteng'
-
Segini Besaran Gaji Ke-13 ASN 2026, Kapan Jadwal Cairnya?
-
Tembus 1 Juta Penonton, Inilah Alasan Colony Jadi Film Korea Paling Viral
-
10 Fakta Dugaan Kecurangan Seleksi Paskibraka Sulsel Versi PPI Makassar
-
Setahun Putusan Sekolah Gratis Mangkrak, JPPI Sebut Presiden Melanggar Sumpah Jabatan dan Konstitusi
-
Sapu Bersih AMAs 2026: BTS Buktikan Dominasi Global Lewat Album Arirang!
-
10 Link Download Takbiran Idul Adha MP3 Nonstop Paling Merdu dan Menyentuh Hati
-
Timnas Spanyol Tanpa Pemain Real Madrid, Apa Jadinya?