Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David menyeret nama Agnes. Gadis berusia 15 tahun itu diyakini merupakan provokator yang menyebabkan sang pacar, Mario Dandy, menganiaya David.
Warganet pun menanti-nanti kapan polisi akan menciduk siwa kelas 10 di SMA Tarakanita 1 dan menjadikannya tersangka ketiga, setelah Mario Dandy dan Shane Lukas.
Seakan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai status Agnes, terbaru, polisi mengatakan bahwa pihaknya harus melakukan kerjasama dengan pihak pemerhati anak sebelum menetapkan status Agnes, lantaran usianya yang masih di bawah umur.
"Perlu diketahui, terhadap anak ada hak anak yang wajib dipenuhi, dan tentunya ada sistem dan peraturan undang-undang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, Senin (27/2/2023).
"Maka diperlukannya kolaborasi antar stakeholder, dalam hal ini seperti kementerian PPA, dinas sosial, dan asosiasi psikologi forensik," katanya lagi.
Menurutnya, kolaborasi antar stakeholder ini diperlukan untuk memastikan terpenuhinya hak terhadap anak.
Selain stakeholder yang disebutkan di atas, juga diperlukannya adanya pekerja sosial profesional, yang perannya adalah untuk melihat dan menilai situasi anak yang berhadapan dengan hukum.
Nantinya, pekerja sosial profesional itu akan menilai tiga hal, yaitu apakah anak berada dalam tekanan, keterkaitannya dengan relasi kuasa, dan apakah ada tekanan sosial lainnya.
Itu sebabnya, polisi sampai saat ini masih menunggu hasil dari pekerja sosial profesional tersebut, yang hasilnya nanti akan dituangkan dalam laporan sosial.
Baca Juga: Juga Bernasib Diceraikan Istri saat Sakit, Begini Kabar Gugun Gondrong Sekarang
Warganet yang masih penasaran dengan status Agnes pun langsung membanjiri kolom komentar dengan beragam pendapat.
"Si A itu disembunyikan banget, bener-bener ga kesentuh. Jadi penasaran bekingan dia itu siapa," kata warganet.
"Semoga semua pihak tidak ada yang membela si A," warganet lain memberikan harapannya.
"Bisa ga sih direvisi UU perlindungan anak. Soalnya anak sekarang di bawah 17 tahun udah kelakuannya ga kayak anak-anak," kata warganet gemas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Stray Kids Umumkan Album Baru THIS & THAT pada Agustus 2026 dan World Tour
-
Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
-
3 Kategori Usaha yang Tidak Didata di Sensus Ekonomi 2026, Apa Saja?
-
Cedera Raphinha Jadi Alarm Brasil di Piala Dunia 2026, Neymar Siap Comeback Lawan Skotlandia
-
PLN Tegaskan Listrik Jawa Sudah Pulih, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
7 Sepatu New Balance yang Mengandung Kulit Babi, Cek Rinciannya Sebelum Membeli
-
Intip Bocoran iPhone 18 Pro, Hadir dengan Face ID di Bawah Layar dan Chip A20 Pro 2nm
-
Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan
-
Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi
-
Indomobil Rilis Tyranno X Motor Listrik Pendatang Baru dengan Jarak Tempuh 160 Km