/
Selasa, 28 Februari 2023 | 12:58 WIB
Agnes dan Mario Dandy [Twitter]

Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy terhadap David menyeret nama Agnes. Gadis berusia 15 tahun itu diyakini merupakan provokator yang menyebabkan sang pacar, Mario Dandy, menganiaya David. 

Warganet pun menanti-nanti kapan polisi akan menciduk siwa kelas 10 di SMA Tarakanita 1 dan menjadikannya tersangka ketiga, setelah Mario Dandy dan Shane Lukas.

Seakan menjawab pertanyaan masyarakat mengenai status Agnes, terbaru, polisi mengatakan bahwa pihaknya harus melakukan kerjasama dengan pihak pemerhati anak sebelum menetapkan status Agnes, lantaran usianya yang masih di bawah umur.

"Perlu diketahui, terhadap anak ada hak anak yang wajib dipenuhi, dan tentunya ada sistem dan peraturan undang-undang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, dikutip dari video yang diunggah akun Instagram @lambe_turah, Senin (27/2/2023).

"Maka diperlukannya kolaborasi antar stakeholder, dalam hal ini seperti kementerian PPA, dinas sosial, dan asosiasi psikologi forensik," katanya lagi. 

Menurutnya, kolaborasi antar stakeholder ini diperlukan untuk memastikan terpenuhinya hak terhadap anak.

Selain stakeholder yang disebutkan di atas, juga diperlukannya adanya pekerja sosial profesional, yang perannya adalah untuk melihat dan menilai situasi anak yang berhadapan dengan hukum.

Nantinya, pekerja sosial profesional itu akan menilai tiga hal, yaitu apakah anak berada dalam tekanan, keterkaitannya dengan relasi kuasa, dan apakah ada tekanan sosial lainnya.

Itu sebabnya, polisi sampai saat ini masih menunggu hasil dari pekerja sosial profesional tersebut, yang hasilnya nanti akan dituangkan dalam laporan sosial.

Baca Juga: Juga Bernasib Diceraikan Istri saat Sakit, Begini Kabar Gugun Gondrong Sekarang

Warganet yang masih penasaran dengan status Agnes pun langsung membanjiri kolom komentar dengan beragam pendapat.

"Si A itu disembunyikan banget, bener-bener ga kesentuh. Jadi penasaran bekingan dia itu siapa," kata warganet.

"Semoga semua pihak tidak ada yang membela si A," warganet lain memberikan harapannya.

"Bisa ga sih direvisi UU perlindungan anak. Soalnya anak sekarang di bawah 17 tahun udah kelakuannya ga kayak anak-anak," kata warganet gemas.

Load More