Suara.com - Dolfie Rompas, pengacara Mario Dandy menjenguk Cristalino David Ozora (David) di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan pada Senin (27/2/2023) siang. Dia ingin menyampaikan permohonan maaf yang diminta kliennya pada pihak keluarga David secara langsung. Tapi Dolfie Rompas tidak dapat bertemu dengan keluarga David, bahkan dokter juga tak memperbolehkannya masuk ke ruang perawatan.
Dia mengatakan kedatangannya memang tidak ada koordinasi sebelumnya alias spontan saja karena ingin berdoa untuk kesembuhan David dan menyampaikan permintaan maaf. Simak profil Dolfie Rompas, kuasa hukum Mario Dandy yang gagal ketemu David berikut ini.
Profil Dolfie Rompas
Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH merupakan seorang advokat muda Indonesia. Dilansir dari website resmi dolfielawoffice.com, dia memiliki kantor hukum sendiri yang berada di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat.
Dalam website itu dijelaskan bahwa kantor hukum Dolfie Rompas mengklaim sebagai rekan hukum terbaik untuk memecahkan masalah yang sedang dihadapi. Kantor hukumnya itu melayani konsultasi via telepon, tatap muka, pendampingan hukum dan pembuatan dokumen.
Selain itu, dijelaskan bahwa kantor hukum Dolfie Rompas sangat berpengalaman menangani perkara perdata maupun pidana. Mereka juga mengklaim selalu menjaga hubungan baik dengan sesama penegak hukum.
Meski demikian, tak ditemukan profil lengkap sosok Dofie Rompas dalam website resmi kantor hukum miliknya itu. Hanya saja terdapat sederet fotonya menangani berbagai kasus hukum dalam ruangan persidangan.
Dolfie Rompas Kuasa Hukum Mario Dandy Menanti Ada Tersangka Baru
Dolfie Rompas belakangan jadi sorotan karena merupakan sosok pengacara yang membela Mario Dandy Satrio, pelaku penganiayaan putra pengurus GP Ansor bernama David. Mario Dandy adalah anak mantan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satrio Penganiaya David, Ini Kata Ipi Maryati
Terbaru, Dolfie Rompas berusaha menyampaikan permintaan maaf Mario pada David secara langsung namun kedatangannya ditolak. Dia juga sempat berharap polisi menetapkan tersangka baru atas kasus penganiayaan terhadap David.
Hal itu karena menurutnya, orang-orang yang ada pada saat peristiwa terjadi memang patut untuk diselidiki. Dia mengatakan mereka juga melakukan pembiaran terjadinya penganiayaan tersebut.
"Jadi nggak hanya klien saya, kalau memang ada pihak lain di situ yang turut serta ada di situ dan tidak juga melakukan apa-apa berarti ada semacam pembiaran," ucap Dolfie Rompas pada Senin (27/2/2023).
Menurut Dolfie, aparat kepolisian harusnya bisa memproses hukum siapapun yang terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut. Terlebih jika ditunjang dengan ada bukti-bukti tindakan melawan hukum.
"Kalau ada pihak lain yang memang layak dipersangkakan silakan, tapi itu kewenangan penyidik. Silakan saja kalau memang ada keterlibatan, siapapun itu harus diproses hukum," harap Dolfie.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Publik Kenang Omongan Ahok Usai Viral Harta Kekayaan Pegawai Pajak yang Tak Wajar
-
5 Koleksi Tas Milik Ibu Kandung Mario Dandy, Dari Mana Duitnya, Harganya Ratusan Juta
-
Kasus Mario Dandy Buka Tabir Gelap Pejabat Pajak, Keluarga Alumni UGM Desak Sri Mulyani Reformasi Total Struktural DJP
-
KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Ayah Mario Dandy Satrio Penganiaya David, Ini Kata Ipi Maryati
-
Ayah Mario Dandy Satriyo Dapat Surat Undangan KPK, Rekening Jumbo Tidak Dilarang Asalkan ...
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan
-
Puan Maharani Pimpin Rapat Paripurna DPR RI ke-22 Hari Ini: 293 Anggota Hadir, Ini Agendanya
-
Terseret Kasus Haji Kemenag, Eks Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan Penyidik KPK
-
Hakim Ungkap Putusan Kasus Nadiem Makarim Mencapai 1.146 Halaman
-
IPAL Dibangun, Bau Kali Krukut di Taman Bendera Pusaka Mulai Ditangani
-
Bulog Buka Gudang Bagi Mahasiswa UGM, Mahasiswa Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras Pemerintah
-
Lawan Penangkapan 'Sewenang-wenang', Roy Suryo Hadapi Jawaban Polda Metro di Sidang Praperadilan
-
Gempa Bumi Venezuela, PBB Siapkan 10 Ribu Kantong Jenazah
-
Jelang Vonis, Nadiem Makarim: Allah Tidak Akan Pernah Meninggalkan Saya
-
Gerindra Minta Evaluasi Total Latsarmil, Tapi KDMP dan KNMP Harus Tetap Jalan