/
Kamis, 02 Maret 2023 | 11:39 WIB
Mario Dandy dan pacarnya [instagram]

Peran pacar Mario Dandy, AG (15) dalam penganiayaan David masih dipertanyakan. Banyak netizen yang menyerukan remaja itu jadi tersangka karena diduga terkait penganiayaan itu.

Terbaru, AG sendiri sudah diperiksa pihak kepolisian beberapa hari yang lalu di Polres Metro Jakarta Selatan. Pengacara AG, Mangatta Toding Allo menyebut saat ini kliennya masih berstatus saksi penganiayaan.

Untuk melindungi AG yang masih berstatu anak, tim kuasanya diketahui melapor ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

"Saksi (AG) ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," beber Mangatta kepada wartawan, dikutip dari suara.com, Sabtu (25/2/2023).

Sejak kejadian itu, kondis AG disebut dalam keadaan terpuruk.

“Kondisi (AG) kalau kami memantau memang sedang sangat terpuruk, sedang menurunlah,” kata pengacara AG, Mangatta Toding Allo, Selasa (28/2/2023) kepada media.

Lebih lanjut pengacaranya meminta masyarakat untuk memberi kesempatan kepada remaja itu untuk menceritakan faktanya.

Untuk diketahui, AG dulunya adalah pacar David. Kemudian setelah itu berpacaran dengan Mario Dandy. Diduga penganiayaan itu terjadi karena Mario Dandy mendengar AG mendapat perlakuan tidak baik dari David.

Baca Juga: Jokowi Mengaku Belum Terima Surat Pengunduran Diri Menpora Zainudin Amali

Load More