Suara.com - Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat pajak yang juga ayah dari tersangka penganiayaan Mario Dandy Satrio diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia diperiksa karena harta kekayaan miliknya senilai Rp56,1 miliar dianggap tak wajar. Rafael telah memenuhi panggilan KPK pada Rabu (1/3/2023) kemarin.
Harta Rafael yang jadi sorotan antara lain ketiadaan mobil Rubicon dan motor Harley Davidson dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Padahal, Mario Dandy kerap memamerkan dua kendaraan itu di media sosialnya. Simak aset Rafael Alun Trisambodo yang dilacak KPK berikut ini.
1. Saham Perusahaan
KPK menelusuri saham perusahaan yang tercatat dalam LHKPN Rafael. Walau begitu KPK belum merinci daftar perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Rafael. Hal itu karena isi LHKPN yang bisa diakses publik hanya sampai jumlah surat berharta, bukan detail nama perusahaan yang sahamnya dimiliki sang pejabat.
"Iya (saham) disebutkan di LHKPN terakhirnya. Akses publik hanya sampai total surat berharga, detailnya itu (ada) saham di 6 perusahaan," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pada wartawan.
2. Rumah 6,5 Hektare
Rumah yang dimiliki Rafael juga mendapat perhatian dari KPK. Salah satu rumah yang disoroti secara khusus yakni perumahan sebesar 65 ribu meter persegi atau 6,5 hektare atas nama sang istri. Rafael memiliki saham di 6 perusahaan, dua perusahaan di antaranya itu yang tercatat punya rumah di Minahasa Utara.
Namun kepemilikan rumah tersebut tidak tercatat dalam LHKPN. Pasalnya LHKPN hanya mewajibkan pelaporan kepemilikan saham.
"Kalau ditanya perumahan segede itu di LHKPN ada nggak? Nggak ada. Yang ada saham di perusahaan itu saja atas nama istri," tutur Pahala.
Baca Juga: Dicecar Wartawan Soal Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPK 8,5 Jam, Rafael Alun: Tanyakan ke KPK
3. Mobil Rubicon
Kemudian ada mobil Rubicon Rafael yang digunakan Mario Dandy saat menghajar David hingga koma. Namun kepemilikan mobil itu masih misterius karena KPK telah melacak identitas pemiliknya dan berujung di gang sempit.
"Yang Rubicon, benar itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya. Kita datangi alamat yang kita punya, gang di daerah Mampang," jelas Pahala.
KPK lantas ragu bagaimana mungkin Rubicon dimiliki oleh orang yang tinggal di gang sempit. "Memang orangnya sudah pergi, tapi alamat di dalam gang. Kita pikir tidak mungkin dia punya itu," lanjutnya.
STNK Rubicon itu bukan atas nama Rafael. Bahkan Rafael sendiri mengklaim mobil itu sudah atas nama kakaknya. KPK pun meminta Rafael membawa bukti dokumen Rubicon itu.
4. 'Geng' Pejabat Pajak
Berita Terkait
-
Dicecar Wartawan Soal Klarifikasi Harta Kekayaan ke KPK 8,5 Jam, Rafael Alun: Tanyakan ke KPK
-
Rafael Alun, Ayah Mario Dandy Ngaku Lelah Ditanya Soal Harta Rp 56 Miliar Auto Diultimatum: Kami Lelah Bayar Pajak
-
Heboh Moge Marak Dijual di Medsos Diduga Buntut Kasus Rafael Alun, KPK Kantongi Nama Pemilik Diduga Pegawai Pajak
-
Memang Edan! Rafael Alun Trisambodo Hanya Pejabat Eselon III tapi Hartanya Setara Surya Paloh Sampai Andika Perkasa
-
Geger Kekayaan Jumbo Rafael Alun, Jadi Momentum KPK 'Obok-obok' Instansi 'Basah'
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
Terkini
-
KPK Bongkar Alur Jual Beli Kuota Haji Khusus: Siapa 'Main' di Balik 20.000 Kuota Tambahan?
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Usut Kasus Bupati Sudewo, KPK Bakal Telusuri Dugaan Pemerasan Calon Perangkat Desa di Wilayah Lain
-
Ketika Korban Kekerasan Seksual Memilih Diam dan Tak Melapor, Sejauh Mana Negara Berpihak?
-
Polisi Tangkap 10 Remaja Pelaku Tawuran Maut di Jakarta Barat, Korban Tewas Bacok
-
Investigasi Ungkap 'State Capture Corruption' Industri Rokok, Eks Pejabat Jadi Komisaris
-
Kemenkes dan Polri Peringatkan Bahaya Whip Pink atau Gas N2O: Bisa Sebabkan Kematian
-
Musim Hujan Makin Panjang, IDAI Ingatkan Orang Tua Jangan Paksa Anak Sakit ke Sekolah
-
Nama Jokowi Diseret dalam Kasus Kuota Haji Gus Yaqut, PSI Kasih Pembelaan
-
Dasco Ungkap Alasan Gerindra Belum Putuskan Ambang Batas Parlemen: Ini Soal Partisipasi Rakyat