/
Selasa, 07 Maret 2023 | 21:42 WIB
Anies Baswedan Terancam Pidana Berat, Korbankan Rakyat Demi Kekuasaan, Benarkah? (thumbnail youtube)

Beredar kabar yang menarasikan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terancam pidana berat karena mengorbankan rakyat demi kekuasaan.

Kabar tersebut disebarkan oleh akun Youtube dengan 116 ribu pengikut bernama POLEMIK POLITIKUS melalui sebuah unggahan video. 

"ANIES TERSERET PIDANA BERAT, AMBISINYA  MAKAN KORBAN !!" begitu judul dalam unggahan tersebut seperti dikutip Mamagini, Selasa (7/3/2023).

Selain itu, unggahan tersebut juga menyertakan thumbnail berupa foto yang direkayasa dengan narasi sebagai berikut:

"ANIES TERANCAM PIDANA BERAT
KORBANKAN RAKYAT DEMI KEKUASAAN"

Namun begitu, apakah benar Anies Baswedan terancam pidana berat karena korbankan rakyat demi kekuasaan?

Penjelasan

Setelah melihat unggahan tersebut secara utuh, video tersebut tidak memiliki keselarasan antara narasi dalam thumbnail dan judul dengan isi dalam video.

Unggahan video tersebut sama sekali tidak membahas tentang Anies Baswedan yang terancam pidana berat.

Baca Juga: Video Bareng Istri Disorot, Bintang Emon Langsung Klarifikasi: Tidak Ada Unsur KDRT

Video tersebut membahas tentang kebakaran Depo Pertamina Plumpang yang memakan sejumlah korban.

Nama Anies Baswedan diseret dalam kasus tersebut karena disebut memberikan izin mendirikan bangunan kepada warga di sekitar wilayah Depo Pertamina Plumpang. 

Faktanya, Anies memang diminta ikut bertanggung jawab atas insiden kebakaran Depo Pertamina Plumpang di Jakarta Utara pada Jumat (3/3/2023) kemarin.

Pertanggung jawaban Anies itu, awalnya dicetus oleh Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak.

Gilbert menyebut, Anies sempat memberikan izin kepada warga untuk mendirikan bangunan yang sebenarnya dilarang ketika dirinya masih menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Lahan tersebut adalah milik PT Pertamina yang ditempati warga, akan tetapi oleh Anies sewaktu menjabat Gubernur diberi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang jelas bertentangan dengan peraturan," kata Gilbert Simanjuntak, dikutip dari Suara.com, Minggu (5/3/2023).

Load More